Dipertanyakan, Urgensi Vaksinasi untuk Tahanan KPK
Pemberian vaksin kepada sejumlah tahanan KPK dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai tak memiliki urgensi. Sebaliknya, KPK memandang vaksinasi terhadap semua pihak di lingkungan KPK diperlukan, termasuk tahanan.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan program vaksinasi untuk 39 tahanan kasus korupsi, termasuk bekas Menteri Sosial Juliari Batubara. Urgensi pemberian vaksin untuk tahanan kasus korupsi itu dipertanyakan karena tidak masuk dalam daftar sasaran vaksinasi tahap pertama.
Selain itu, penyediaan vaksin untuk tahanan merupakan bentuk ketidaksetaraan kesehatan karena masih banyak tenaga kesehatan dan kelompok rentan yang belum mendapat vaksin.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK telah melaksanakan program vaksinasi untuk seluruh insan KPK sebanyak 1.738 orang pada 18-23 Februari 2021. Jumlah itu terdiri dari pegawai KPK, jurnalis yang sehari-hari meliput di KPK, dan tahanan KPK. Dari kalangan tahanan sebanyak 61 orang, ada 39 orang tahanan yang telah divaksin. Sisanya, 22 tahanan, ditunda pelaksanaan vaksinnya karena alasan kesehatan.
”Di lingkup KPK terdapat entitas yang terdiri dari pegawai serta pihak lain yang saling berinteraksi. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara berkelanjutan, diperlukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkup KPK. Hal itu menjadi alasan mengapa dilakukan vaksinasi kepada seluruh pegawai KPK, jurnalis yang bertugas di KPK, dan para tahanan,” kata Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).
KPK telah melaksanakan program vaksinasi untuk seluruh insan KPK sebanyak 1.738 orang pada 18-23 Februari 2021
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tahanan KPK merupakan pihak yang rentan tertular dan menularkan virus. Vaksinasi dilakukan dalam kerangka pencegahan penularan virus. Tak hanya tahanan, seluruh insan KPK, termasuk petugas keamanan dan kebersihan, juga mendapat vaksin.
”KPK memandang penting vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK. Ini untuk memberi perlindungan bagi semua pihak. Kesehatan tahanan juga penting untuk memperlancar penanganan dan persidangan perkaranya,” kata Firli.
Urgensi dan kesetaraan
Epidemolog Universitas Airlangga, Laura Navila Yamani, saat dihubungi, Kamis, mengatakan, pemberian vaksinasi untuk tahanan KPK harus dilihat urgensinya. Sebab, tahanan memang tidak masuk dalam periode vaksin tahap pertama yang dilaksanakan pada Januari-April 2021. Pada tahapan itu, hanya tenaga kesehatan, petugas publik, wartawan, dan lansia yang diprioritaskan. Karena tidak muncul dalam sasaran prioritas Kementerian Kesehatan, pemberian vaksin pada tahanan kasus korupsi pun dapat memicu ketidaksetaraan sosial.
Pemberian vaksinasi untuk tahanan KPK harus dilihat urgensinya. Sebab, tahanan memang tidak masuk dalam periode vaksin tahap pertama yang dilaksanakan pada Januari-April 2021.
Publik bisa saja memandang negatif dan menghubungkan pemberian vaksin dengan alasan posisi dan jabatan yang pernah dimiliki tahanan. Hal tersebut wajar karena sampai saat ini, vaksin untuk tenaga kesehatan saja belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satunya karena masalah pendataan tenaga kesehatan yang masih kacau.
”KPK harus hati-hati dalam memberi vaksinasi kepada insan KPK. Karena, salah langkah sedikit saja bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Saat ini kan memang vaksin yang tersedia belum mencukupi, jadi prinsip pemberiannya harus sesuai dengan skala prioritas dan jadwal yang sudah ditetapkan,” kata Laura.
Tanpa kehati-hatian dan transparansi, akan muncul kecurigaan dari publik. Kecurigaan publik itu pun dapat berdampak pada kepatuhan masyarakat terhadap program penanganan Covid-19 dari pemerintah. Sebab, akan muncul anggapan bahwa ada ketidakadilan sosial dalam distribusi vaksinasi. Langkah apa pun harus dipikirkan dengan alasan yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, masyarakat sipil juga mempertanyakan urgensi pemberian vaksin kepada tahanan KPK. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraini, mengatakan, pemberian vaksin untuk tahanan KPK layak dipertanyakan karena kurang tepat. Apalagi, jika melihat data target dan jadwal vaksinasi Kemenkes yang dinilai masih kurang valid. Dengan target dan sasaran vaksinasi tahap pertama saja, kelompok prioritas, yaitu tenaga kesehatan, masih banyak yang belum mendapatkan vaksin. Hal ini, salah satunya, disebabkan basis data tenaga kesehatan yang lemah di Kemenkes. Kemudian, tiba-tiba vaksin diberikan kepada tahanan KPK, tentu akan menimbulkan ketidaksetaraan akses.
”Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapat vaksin tahap pertama. Meskipun tujuannya untuk pencegahan agar tidak menggangu penyidikan dan penyelidikan kasus, tetap harus dilihat prioritasnya. Ini karena belum semua tenaga kesehatan divaksin,” kata Dewi.
Pemberian vaksin untuk tahanan KPK layak dipertanyakan karena kurang tepat. Apalagi, jika melihat data target dan jadwal vaksinasi Kemenkes yang dinilai masih kurang valid.
Menurut Dewi, pemerintah seharusnya melaksanakan program vaksinasi fokus kepada kelompok prioritas dahulu dan mengutamakan garda terdepan. Setelah vaksinasi kelompok prioritas selesai, baru bisa beralih ke lapisan berikutnya.
Di sisi lain, peneliti Institute for Criminal of Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati berpendapat vaksinasi kepada petugas, tahanan, dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebenarnya termasuk mendesak. Sebab, kondisi di rutan dan lapas sekarang masih melebihi kapasitas. Dengan tempat yang padat dan tertutup, sulit dilakukan penjarakan fisik. Lapas harus mendapatkan perhatian lebih untuk upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Namun, dalam pelaksanaannya, vaksinasi di rutan atau lapas tak boleh diskriminatif.
”Semua rutan dan lapas terutama dengan kondisi penghuni berlebih seharusnya menjadi sasaran prioritas program pemerintah. Data angka penularan di rutan/lapas juga masih tinggi,” kata Maidina.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi mengatakan, Kemenkes mendapat data dan permintaan vaksin dari KPK. Kemenkes tidak melihat secara detail siapa saja yang masuk dalam data KPK tersebut.
Adapun, terkait dengan tahanan KPK yang tidak masuk dalam sasaran dan jadwal vaksinasi tahap pertama, Siti menolak berkomentar. Menurut dia, KPK akan memberi penjelasan mengenai alasan tahanan KPK masuk dalam program vaksinasi.