logo Kompas.id
Politik & HukumUsut Tuntas Aset Asabri
Iklan

Usut Tuntas Aset Asabri

Aset para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI atau Asabri diduga juga ada di luar negeri. Kejaksaan diminta menelusuri dan segera mengambil alih.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/liD4E-6vyy1Ftd6H8ryY-VR8i6A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F3d02d728-683c-4773-a986-c3d1aa82b80b_jpg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI HUMAS KEJAKSAAN AGUNG

Salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri dibawa dari Kantor Kejaksaan Agung RI ke rumah tahanan, Senin (1/2/2021). Ada delapan tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Mereka ditahan di dua rutan berbeda, yaitu Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Tigaraksa, Tangerang.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung diharapkan mengusut aset para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Selain menelusuri aset di dalam negeri, perlu juga ditelusuri aset-aset yang dialihkan di luar negeri.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, mengungkapkan, dengan jumlah dana investasi yang sangat besar, kemungkinan aset milik PT Asabri bisa ada di dalam ataupun luar negeri. Aset tersebut bisa milik negara atau korporasi untuk kepentingan pribadi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000