Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sampai dengan Senin, pihaknya belum menerima surat presiden mengenai calon Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis. Idham akan pensiun pada Februari 2021.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (11/1/2021), masih belum menerima surat presiden yang berisi usulan nama calon Kepala Polri. Dalam pembukaan masa sidang ketiga 2020-2021 DPR, pimpinan rapat masih belum menyebutkan adanya surat presiden tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sampai dengan Senin, pihaknya belum menerima surat presiden mengenai calon Kapolri. ”Tentunya kami dalam posisi menunggu. Dan, apabila surat sudah sampai, tentunya kami akan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Soal kapan surat itu akan diterima oleh DPR, menurut Sufmi Dasco, akan sangat bergantung kepada Presiden. Ia meyakini, Presiden sudah menghitung persyaratan kapan surat tersebut harus sudah diterima oleh DPR. Itu karena sesuai dengan ketentuan, surat itu harus masuk sebelum Kapolri yang menjabat saat ini, yakni Jenderal (Pol) Idham Azis pensiun. Idham akan memasuki masa purnatugas, Februari 2021.
”Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengajukan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo. Lima nama itu semuanya berpangkat komisaris jenderal (komjen) polisi atau berbintang tiga.
Mereka ialah Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafly Amar, Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komjen Agus Andrianto.
Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, pihaknya tidak dapat berkomentar apa pun soal nama-nama itu sebelum ada surat presiden yang diterima DPR. Sebagai komisi yang bermitra dengan kepolisian, Komisi III yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon Kapolri.
Seiring dengan telah dibukanya masa sidang ketiga oleh pimpinan DPR, Komisi III DPR dalam waktu dekat akan membicarakan agenda kerja komisi, termasuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri yang diusulkan Presiden.
”Besok Selasa, 12 Januari, Komisi III akan mengadakan rapat internal dengan agenda pembahasan pada masa sidang ini. Prosedur dan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan Kapolri yang antara lain akan dibahas,” ucapnya.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan, pihaknya di Komisi III sepakat menunggu saja nama yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri.
”Siapa pun yang ditunjuk Presiden di surpres (surat presiden)-nya tidak menjadi soal bagi kami. Namun, dalam rangka uji kepatutan dan kelayakan, kami akan tetap mendengar masukan tentang sosok yang bersangkutan dari masyarakat. Yang jelas, tentu banyak dari mereka yang berpangkat komjen punya peluang,” ujarnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kabarhakam Komjen Agus Andrianto ketika dikonfirmasi mengenai namanya yang turut dicalonkan sebagai Kapolri mengatakan, dirinya fokus untuk bekerja saja. ”Tunggu saja. Kan sebentar lagi juga akan diajukan oleh Bapak Presiden,” kata Agus.