KPU memastikan logistik APD, terutama pistol termometer dan sarung tangan lateks, akan tiba di TPS tepat waktu.
Oleh
AGUIDO ADRI/NIKOLAUS HARBOWO/IQBAL BASYARI
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum menjamin ketersediaan logistik alat pelindung diri berupa pistol termometer dan sarung tangan lateks yang pengadaannya sempat terkendala karena perusahaan yang bertanggung jawab mengadakan alat itu mundur di tengah jalan. APD tersebut telah tersedia di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, menunggu didistribusikan ke daerah yang kekurangan.
Ketua Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono U Tanthowi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/12/2020) mengatakan, KPU telah mencari penyedia yang memiliki persediaan pistol termometer dan sarung tangan lateks. Satuan kerja (Satker) KPU provinsi, kabupaten/kota penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang mengalami kendala, diminta segera membuat kontak pemesanan atau pembelian dengan penyedia tersebut.
Satuan kerja (Satker) KPU provinsi, kabupaten/kota penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang mengalami kendala, diminta segera membuat kontak pemesanan atau pembelian dengan penyedia tersebut
Saat ini, proses pembuatan kontrak antara Satker dengan penyedia masih terus berjalan. Penyedia secara bertahap juga telah mengirim barang berupa sarung tangan lateks dan pistol termometer ke masing-masing provinsi yang mengalami kekurangan APD tersebut.
“Dalam hitungan kami, pada 5 Desember semua kebutuhan barang tersebut telah tersedia di setiap kabupaten/kota sehingga cukup waktu bagi KPU di daerah untuk mendistribusikannya ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk dipergunakan pada 9 Desember nanti,” ujar Pramono.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima menambahkan, pistol thermometer dan sarung tangan lateks sudah siap didistribusikan. Kedua jenis APD tersebut sudah berada di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Tinggal menunggu KPU daerah mengambil,” katanya.
Ia menuturkan, ada beberapa perusahaan pemenang tender pengadaan logistik APD berupa pistol thermometer dan sarung tangan lateks yang mundur di tengah jalan. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah APD yang kurang. “Kami akan melaporkan perusahaan pemenang tender yang mundur di tengah jalan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Wima.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mengingatkan, APD harus benar-benar sudah siap ketika tahap pemungutan suara. Semua pihak yang terlibat harus mengkalkulasi proses distribusi APD agar bisa tiba di seluruh TPS tepat waktu dan digunakan saat pencoblosan.
“APD sangat penting untuk menjamin keselamatan dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
APD harus benar-benar sudah siap ketika tahap pemungutan suara. Semua pihak yang terlibat harus mengkalkulasi proses distribusi APD agar bisa tiba di seluruh TPS tepat waktu dan digunakan saat pencoblosan
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, KPU di daerah harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa mendistribusikan APD tepat waktu. Koordinasi bisa dilakukan bersama dengan Bawaslu, Gugus Tugas Covid-19, Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia yang memiliki kemampuan untuk mengirimkan logistik.
“Kalau menggunakan moda transportasi umum, akan menempuh waktu yang lama dan biaya lebih mahal,” ucap Ferry.
Menurut dia, KPU harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan publik dengan menyediakan APD yang lengkap di TPS sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Sebab, selama masa pandemi Covid-19, APD sangat penting untuk mengurangi potensi penularan di TPS.
Jangan sampai, kata dia, kekurangan APD menjadi justifikasi munculnya kluster TPS karena tidak tersedianya perlengkapan APD yang lengkap. Untuk itu, KPU harus mampu memastikan logistik pilkada dan APD yang tepat jenis, tepat kualitas, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Jangan sampai ada TPS yang kurang atau bahkan tidak ada logistiknya, terutama surat suara, tinta, formulir dan APD.
”Tingkat partisipasi pemilih salah satunya ditentukan oleh peran pemerintah dalam memberikan rasa aman dari Covid-19,” kata Ferry.
KPU harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan publik dengan menyediakan APD yang lengkap di TPS
Monitor
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan telah meminta Kementerian Dalam Negeri agar terus memonitor kesiapan APD dan logistik pilkada di 270 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020. Secara khusus, jika ada proses tender yang bermasalah dalam pengadaan APD, harus segera dicari solusinya.
”Saya langsung bicara, ini harus diantisipasi agar daerah-daerah yang memang belum dapat APD dan logistik pilkada segera dipetakan. Kan, tidak semua daerah. KPU dan pemerintah harus duduk bersama memetakan mana daerah-daerah yang dikhawatirkan (APD dan logistik pilkada) tidak akan sampai tepat waktu,” ujar Doli.
Di sisa enam hari jelang hari pemungutan suara ini, menurut Doli, jika KPU tak sanggup memenuhi kesiapan APD, solusi yang paling cepat dan tepat adalah meminta bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Seperti diketahui, jaringan BNPB sangat kuat hingga ke daerah dan mereka juga telah mempunyai APD.
”Kan, mereka punya alat di daerah, ditalangi dululah istilahnya, dipinjami, yang penting ada dulu sampai 9 Desember,” ucap Doli.
Komisi II DPR akan mengusut tuntas proses tender (pengadaan APD) yang bermasalah setelah pergelaran Pilkada 2020 selesai.
Terlepas dari itu semua, Doli menambahkan, Komisi II akan mengusut tuntas proses tender yang bermasalah setelah pergelaran Pilkada 2020 selesai. Menurut dia, ini adalah masalah serius dan harus diantisipasi ke depan agar tak lagi bermasalah. Seharusnya, KPU lebih berhati-hati dan tak asal menunjuk perusahaan jika perusahaan itu memang belum siap.
”Kan, aneh juga, ada perusahaan yang ditunjuk dimenangkan, tetapi enggak siap. Itu harus diusut, nanti kami akan mengecek. Yang salah bukan perusahaan, tetapi yang tunjuk dia. Kenapa perusahaan tak siap tetapi ditunjuk. Ini masalah yang serius, akan dievaluasi menyeluruh,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah agar membantu dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. “Untuk mengecek kekurangan apa saja,” ujarnya.
Safrizal menyayangkan jika masih terjadi kekurangan karena segala kebutuhan sebenarnya telah dianggarkan sebelumnya. Dana yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun telah ditransfer seluruhnya ke KPU. Itu termasuk tambahan anggaran yang diusulkan KPU akibat penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi.
Pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah agar membantu dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu
Namun, penyelenggaraan pilkada harus tetap berjalan dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, KPU dipersilakan berkoordinasi dengan pemda jika ada barang yang masih belum dipenuhi.
“Jika kurang, pemda membantu meminjamkannya. Itu pun jika pemda punya,” tutur Safrizal.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, semua logistik pilkada termasuk APD telah sampai di kantor KPU daerah. "Itu akan segera didistribusikan," ujarnya. Terdapat 4.015 TPS untuk wilayah Kota Depok.