Instansi Pusat dan Daerah Ajukan 550 Ribu Formasi untuk CPNS 2021
Kemenpan dan RB menerima ratusan ribu usulan formasi CPNS untuk rekrutmen pada 2021 dari instansi pusat dan daerah. Bersama BKN, Kemenpan dan RB akan memilah apakah usulan itu didasarkan kebutuhan atau hanya keinginan
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Ratusan ribu formasi jabatan telah diusulkan instansi pusat dan daerah untuk calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 2021. Usulan tersebut tak akan langsung ditetapkan, tetapi mempertimbangkan skala kebutuhan dan kesiapan anggaran.
Berdasarkan data e-formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), hingga September 2020, usulan yang masuk sebanyak 551.342 formasi. Itu meliputi instansi pusat (438.170 formasi) dan daerah (113.172 formasi).
Dari total formasi tersebut, usulan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) mencapai 334.041 formasi. Sedangkan, untuk PPPK sebanyak 217.301 formasi.
Menpan dan RB Tjahjo Kumolo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Kamis (19/11/2020), mengatakan, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih mengkaji ratusan ribu formasi aparatur sipil negara (ASN) yang diusulkan oleh instansi. Setiap usulan harus ditekankan sesuai dengan kebutuhan.
"Kalau memang yang pensiun 10 (ASN), tak harus menerima 10 ASN. Kalau memang harus dua atau harus satu (yang diterima) tidak ada masalah. Karena dengan inovasi dan sistem e-governance (pemerintahan berbasis elektronik), kita bisa mempraktiskan tata kelola pemerintahan," ujar Tjahjo.
Kemenpan dan RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih mengkaji ratusan ribu formasi aparatur sipil negara (ASN) yang diusulkan oleh instansi. Setiap usulan harus ditekankan sesuai dengan kebutuhan.
Dalam rekrutmen ASN 2021 mendatang, pemerintah akan memberikan prioritas untuk pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang mendukung program pembangunan nasional.
Tjahjo menekankan, akibat pandemi Covid-19, infrastruktur kesehatan masuk dalam skala prioritas pembangunan di tahun anggaran 2021. Karena itu, pemenuhan sumber daya manusia di bidang tersebut perlu mendapatkan perhatian lebih besar.
"Dan memang kebutuhan perawat, bidan, dan dokter, baik di puskesmas pembantu, puskesmas kecamatan, maupun rumah sakit rujukan itu memang sangat-sangat kurang sekali," ucap Tjahjo.
Pemanfaatan teknologi informasi komunikasi saat ini bisa mempercepat proses bisnis dan pengambilan keputusan sehingga berdampak pada kebutuhan pegawai
Ia pun meminta kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk terus melakukan pemetaan, penyederhanaan birokrasi, serta penyesuaian analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai, dengan mempertimbangkan perkembangan tugas dan fungsi organisasi yang dinamis. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi komunikasi saat ini bisa mempercepat proses bisnis dan pengambilan keputusan sehingga berdampak pada kebutuhan pegawai.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, pihaknya telah merampungkan optimalisasi formasi dari hasil rekrutmen CPNS 2019. Adapun, sisa formasi yang kosong akan dialihkan ke CPNS 2021.
Berdasarkan data BKN, terdapat 11.533 formasi jabatan yang tak berhasil terisi di CPNS 2019. Ini terdiri dari guru (2.362 formasi), dosen (883 formasi), tenaga kesehatan (2.700 formasi), jabatan fungsional umum (3.642 formasi), dan fungsional teknis (1.946 formasi). Pada perekrutan CPNS 2019, pemerintah membuka lowongan untuk 150.315 formasi jabatan.
Untuk jumlah pasti formasi yang akan dibuka di CPNS 2021, Bima mengaku, BKN masih menhitungnya bersama Kemenpan dan RB, sembari menunggu usulan-usulan dari daerah.
"Memang betul usulan-usulan dari daerah lebih banyak keinginan, bukan kebutuhan sehingga kami harus menganalisa ulang. Kami mencoba meneliti apakah usulan formasi itu betul-betul yang dibutuhkan atau hanya keinginan," kata Bima.
Proses seleksi CPNS 2021 ditargetkan segera dimulai pada awal tahun depan. Pada Mei 2021, seluruh pertimbangan dari BKN dan Kementerian Keuangan diusahakan selesai.
Untuk perencanaan pegawai ini, lanjut Bima, setiap instansi harus membuat analisis jabatan dan analisa beban kerja untuk setiap formasi jabatan yang dibutuhkan. Dengan begitu, BKN serta Kemenpan dan RB bisa mengetahui jumlah formasi yang dibutuhkan.
Selain itu, penetapan formasi juga tidak bisa asal-asalan karena harus mempertimbangkan dari sisi anggaran. "Jadi, formasi yang diusulkan itu akan kami pilah-pilah. Kami hanya memberikan formasi yang dibutuhkan. Tentu saja ini jauh berbeda dari keinginan yang mengusulkan," ucapnya.
Formasi yang diusulkan itu akan kami pilah-pilah. Kami hanya memberikan formasi yang dibutuhkan. Tentu saja ini jauh berbeda dari keinginan yang mengusulkan (Bima Haria Wibisana)
Bima pun mengungkapkan, pihaknya juga tengah membuat program pembuatan analisis jabatan dan analisa beban kerja, yang menyesuaikan dengan tatanan normal baru akibat kondisi pandemi. Sebab, mungkin saja, ada formasi yang tidak dibutuhkan lagi di tengah pandemi.
"Banyak sekali jabatan-jabatan yang proses bisnisnya berubah di semua instansi," kata Bima.
Kontrol ketat
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Agung Widyantoro mengkritik, seringkali, di instansi daerah, formasi ditentukan bukan berdasar skala kebutuhan tetapi skala keinginan. Karena itu, kontrol ketat dibutuhkan dalam penentuan formasi, baik jumlah maupun kompetensi bidang.
"Harusnya, kan, skala kebutuhan rakyat, tetapi ini skala keinginan dan kebutuhan pejabat. Lha, ini kadang objektivitasnya tak ada yang mengawal di sana. Jadi, perlu kontrol ketat terhadap penentuan formasi," kata Agung.
Agung meminta kepada BKN serta Kemenpan dan RB agar menyusun regulasi bersama terkait pengusulan formasi. Dengan begitu, kepala daerah tidak seenaknya mengusulkan formasi.
"Jadi, ada upaya untuk membuat regulasi, memperbaiki analisis jabatan dan beban kerja, lalu juga bagaimana reward dan punsihment kepada daerah yang mengusulkan formasi tidak sesuai dengan itu," kata Agung.