logo Kompas.id
Politik & HukumKepala Daerah Kembali...
Iklan

Kepala Daerah Kembali Diingatkan untuk Jalankan Protokol Kesehatan

”Instruksi Mendagri yang akan dikeluarkan hari ini (Selasa) atau besok supaya kepala daerah mematuhi perkada ataupun perda yang dibuatnya sendiri,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal.

Oleh
Tim Kompas
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Gv5d3UQoNBB6_3xpIWnWH7u03I0=/1024x625/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fd60f7c36-6e29-4012-aa8c-e54eff808686_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media setelah memenuhi panggilan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) malam. Anies menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala daerah sebagai ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah kembali diingatkan untuk benar-benar menjalankan aturan yang mereka buat sendiri terkait disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Pada saat yang sama, pemerintah juga mesti menegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan tanpa tebang pilih, termasuk dalam konteks Pilkada 2020.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, di Jakarta, Selasa (17/11/2020), menuturkan, Kemendagri meyakini kepala daerah akan menjaga daerahnya sesuai dengan aturan yang dibuat terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Aturan itu harus dipegang teguh agar penyebaran Covid-19 di wilayahnya tidak semakin parah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000