logo Kompas.id
MetropolitanKemendagri Belum Putuskan...
Iklan

Kemendagri Belum Putuskan untuk Jatuhkan Sanksi kepada Anies

Kemendagri masih menunggu proses klarifikasi yang dilakukan kepolisian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. Kemendagri belum memutuskan terkait penjatuhan sanksi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T7bHaNyfCz2f5B0SKTOMFg6fjkM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201117JOG-Anies-ke-Polda-3_1605584226.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan klarifikasi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020), terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri belum memutuskan apakah perlu menjatuhkan sanksi atau tidak kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait insiden kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, pekan lalu. Kepastian penjatuhan sanksi menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terhadap Anies terlebih dahulu.

”Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal, di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000