Menu
Cari
Mobile App
Gerai
Kompaspedia
Event
Institute
Beranda
Polhuk
Pemilu 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
rizieq shihab
Bagikan
Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Langsung Terima Tamu
Bekas pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat dari rumah tahanan Bareskrim Polri cabang Lapas Cipinang, Rabu (20/7/2022).
Video
·
MA Kurangi Hukuman Rizieq Shihab Jadi 2 Tahun, Nilai Keonaran Hanya Terjadi di Media Massa
Mahkamah Agung memotong hukuman Rizieq Shihab separuh menjadi dua tahun penjara. Kuasa hukum Rizieq sedang menyiapkan upaya hukum peninjauan kembali.
Politik & Hukum
·
Pengadilan Tinggi Jakarta Tolak Banding Rizieq Shihab
Senin (30/8/2021), Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus tes usap di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Video
·
Vonis Empat Tahun Penjara Rizieq Shihab untuk Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor
Terdakwa kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Rizieq Shihab, divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Video
·
Terbukti Langgar Kekarantinaan Kesehatan, Rizieq Dihukum 8 Bulan Penjara
Mohammad Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Sayyid Husein Shihab dijatuhi hukuman 8 bulan penjara serta denda Rp 20 juta atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Bogor.
Politik & Hukum
·
Iklan
Ketatnya Pengamanan Sidang Vonis Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Majelis hakim PN Jakarta Timur menghukum Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara 8 bulan dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Metropolitan
·
Pidana Denda Rp 20 Juta Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021), menjatuhkan hukuman denda Rp 20 juta terhadap Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Video
·
Pengamanan Sidang Eksepsi Rizieq Shihab
Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur,
Metropolitan
·
Suara Tidak Terdengar, Sidang Pembacaan Dakwaan Rizieq Shihab Ditunda
Rizieq terjerat kasus kerumunan saat pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Bogor; serta dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait hasil tes usap di RS UMMI Bogor.
Metropolitan
·
Berkas Rizieq Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas nama Mohammad Rizieq dan kawan-kawan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu dekat, perkara itu akan mulai disidangkan.
Politik & Hukum
·
Lihat Lainnya
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu
Iklan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 8062 6699
Produk
ePaper
Kompas.id
Interaktif
Kompas Data
Kompaspedia
Bisnis
Advertorial
Gerai
Event
Klasika
Klasiloka
Iklan
Tentang
Profil Perusahaan
Sejarah
Organisasi
Lainnya
Bantuan
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000
Whatsapp
+62812 900 50 800
Email
hotline@kompas.id
Ikuti Harian Kompas di
@hariankompas
@hariankompas
@hariankompas
Harian Kompas
© 2024 PT Kompas Media Nusantara
·
Organisasi
·
Tanya Jawab
·
Hubungi Kami
·
Sidik Gangguan
·
Pedoman Media Siber
·
Syarat & Ketentuan
·
Karier
·
Iklan
·
Berlangganan
·