logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Diingatkan Tetap Jadi...
Iklan

Polri Diingatkan Tetap Jadi Pilar Demokrasi

Menyusul banyaknya laporan yang menilai polisi telah bertindak berlebihan saat menghadapi penolakan atas UU Cipta Kerja, Komnas HAM mengingatkan tugas Polri bukan menghalangi kebebasan berpendapat.

Oleh
Edna C Pattisina
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K-JZ7EahmCCDdcQDqI0J45nxkks=/1024x633/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201016AGS31_1603462397.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Siluet polisi menghadang mahasiswa yang berunjuk rasa menolak disahkannya UU Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Polri diingatkan untuk tetap jadi pilar demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyatakan pendapat. Adanya peningkatan laporan berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunjukkan Polri perlu berbenah diri.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik seusai menerima Tim Advokasi Nasional yang terdiri atas perwakilan dari puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia, Senin (9/11/2020). Tim melaporkan dugaan pelanggaran HAM berat terkait dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi selama aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja periode Oktober 2020.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000