logo Kompas.id
Politik & HukumPengesahan RUU Cipta Kerja...
Iklan

Pengesahan RUU Cipta Kerja Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Setelah RUU Cipta Kerja disetujui untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu, Sekretariat Jenderal DPR akhirnya menyerahkan naskah UU itu ke Presiden Joko Widodo untuk disahkan, Rabu (14/10/2020).

Oleh
FX LAKSANA AS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PlO1WohDsl6JXLlXGfH-P-yrbs4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FVideoCapture_20190321-173036_1553169336.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar

JAKARTA, KOMPAS — Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar menyerahkan naskah final Undang-Undang Cipta Kerja ke Sekretariat Negara, Rabu (14/10/2020). Naskah yang terdiri atas 812 halaman tersebut selanjutnya akan melalui proses administrasi hingga ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo agar sah menjadi undang-undang.

”Kami sudah sampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR. RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik,” kata Indra menjawab pertanyaan wartawan di depan lobi Sekretariat Negara di Jakarta seusai menyerahkan naskah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000