logo Kompas.id
Politik & HukumHindari Kekerasan Eksesif...
Iklan

Hindari Kekerasan Eksesif dalam Pengamanan Unjuk Rasa

Unjuk rasa penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang sudah disetujui untuk disahkan oleh DPR masih akan terjadi. Aparat keamanan diharapkan menghindari penggunaan kekerasan eksesif.

Oleh
Tim Kompas
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pz2fVJlmzHkxAsIpStv2WnH21ZY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F9906b20e-2b86-4cc6-9441-f4370f7842b2_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Ribuan pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dalam aksi Senin (12/10/2020). Aksi diwarnai bentrok. Massa dipukul mundur dengan tembakan gas air mata.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian diharapkan mengutamakan pendekatan persuasif dan menghindari kekerasan eksesif dalam mengamankan unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang diperkirakan masih akan berlangsung beberapa hari ke depan. Di sisi lain, pengunjuk rasa juga diimbau menyuarakan aspirasinya dengan tertib dan tanpa kekerasan.

Dalam unjuk rasa yang berlangsung pada 5-9 Oktober 2020 di sejumlah daerah di Indonesia, Polri menangkap 5.918 orang yang diduga terkait kericuhan. Dari jumlah itu, 167 orang dinaikkan status perkaranya ke penyidikan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000