logo Kompas.id
Politik & HukumPilkada Tidak Langsung Bisa...
Iklan

Pilkada Tidak Langsung Bisa Menjadi Salah Satu Pilihan

Untuk menghindari munculnya kluster baru penularan Covid-19 selama pilkada, pemerintah disarankan untuk mengubah metode pelaksanaan pemilihan dari langsung menjadi tidak langsung atau melalui DPRD.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I9qlzGhHChOHZitznV7iqe3wWuE=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200924OKA10_1601044764.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Calon wakil gubernur Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar, hendak menaiki mobilnya untuk meninggalkan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut setelah pengundian nomor urut pasangan calon, Kamis (24/9/2020), di Manado. Sehan dan calon gubernur yang didampinginya, Christiany Eugenia Paruntu, mendapat nomor urut 1.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan pilkada serentak 2020 di tengah merebaknya pandemi Covid-19 mengancam keselamatan pemilih, peserta pilkada, dan penyelenggara pemilihan. Untuk mencegah munculkan kluster penularan pilkada, pilkada tidak langsung atau melalui DPRD dapat dipertimbangkan.

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengusulkan, metode pemilihan tidak langsung bisa menjadi pilihan terbaik dalam melaksanakan pilkada di kala pandemi Covid-19. Apalagi, pilkada tak langsung tidak melanggar konstitusi.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000