logo Kompas.id
Politik & HukumPenundaan Pilkada 2020 Belum...
Iklan

Penundaan Pilkada 2020 Belum Dipikirkan

Sekalipun jumlah penyelenggara pemilu dan bakal calon yang terpapar Covid-19 terus bertambah, penundaan Pilkada 2020 belum dipikirkan. Aturan sanksi lebih tegas, seperti diskualifikasi calon, dimungkinkan diterbitkan.

Oleh
TIM KOMPAS
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LrKibk2AWEYYdU68BVPO-7EELww=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F9eedf6fc-6e08-45e8-8348-401c10d36116_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Suasana Deklarasi Koalisi Perubahan Purbalingga Maju yang mengusung bakal calon bupati Purbalingga, M Sulhan Fauzi, dan bakal calon wakil bupati Purbalingga, Zaini Makarim Supriyatno, di Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah, seusai pendaftaran di KPU Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (6/9/2020). Kerumunan tidak terhindarkan.

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah penyelenggara pemilu dan bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Namun, pemerintah bergeming. Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan tetap diselenggarakan. Adapun penundaan pemilihan belum dipikirkan.

Kegagapan pemerintah dan penyelenggara pemilu yang dinilai tampak saat masa pendaftaran calon sehingga menimbulkan kerumunan massa, beberapa waktu lalu, diharapkan tak terulang.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000