logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Didesak Jalankan Fungsi
Iklan

DPR Didesak Jalankan Fungsi

Dewan Perwakilan Rakyat didesak untuk tetap bisa menjalankan fungsi pengawasan di tengah dominannya partai politik koalisi pendukung pemerintah.

Oleh
INGKI RINALDI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RqVETsPI46Sdno2_gph27WF1-GM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F98dc2c57-656a-40a1-a254-bacd6012e950_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Rapat Paripuran DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat didesak untuk tetap bisa menjalankan fungsi pengawasan di tengah dominannya partai politik koalisi pendukung pemerintah. Selain itu, diharapkan pula ada kolaborasi antara DPR dan masyarakat sipil dalam menghasilkan undang-undang alih-alih sekadar menyetujui keinginan eksekutif.

Sebagian hal itu mengemuka dalam diskusi daring yang digelar Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Kamis (25/6/2020). Diskusi tersebut berjudul ”DPR Tukang Stempel? Menguji Efektivitas Parlemen di Bawah Dominasi Parpol Koalisi”.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000