Pemerintah Pusat Terus Mendorong Normal Baru di Tengah Ancaman Covid-19
Lomba dengan hadiah miliaran rupiah digelar pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam tatanan normal baru. Jawa Tengah dan Jawa Timur di antara sejumlah pemerintah daerah yang memenangkan lomba.
Oleh
nina susilo
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah dan berbagai sektor kehidupan segera beradaptasi dengan pandemi Covid-19 supaya kegiatan ekonomi kembali berjalan. Ini sekalipun penularan Covid-19 masih mengancam. Dorongan ini salah satunya dengan menggelar lomba inovasi daerah dalam tatanan normal baru. Hadiahnya berupa dana insentif daerah dengan besaran miliaran rupiah jumlahnya.
Lomba Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hadiahnya berupa piagam dan dana insentif daerah (DID) senilai Rp 3 miliar untuk pemenang pertama, Rp 2 miliar untuk pemenang kedua, dan Rp 1 miliar untuk pemenang ketiga.
Lomba dibagi dalam tujuh sektor kehidupan, yaitu sektor pasar tradisional, sektor pasar modern, restoran, perhotelan, pelayanan terpadu satu pintu, tempat wisata, dan sektor transportasi umum. Adapun pemerintah daerah dibagi empat kluster–pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten tertinggal. Dengan demikian, untuk tujuh sektor dan empat kluster tersebut, hadiah berupa insentif daerah yang disediakan mencapai Rp 168 miliar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan sebelum penyerahan hadiah lomba di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6/2020), menjelaskan, ahli kesehatan nasional dan internasional menyebutkan pandemi Covid-19 ini tidak akan berakhir. Karena itu, semua harus mempersiapkan diri beradaptasi dengan pandemi.
”Tidak mungkin untuk terus-menerus melakukan pembatasan secara ketat, apalagi lockdown yang juga memberikan dampak negatif bagi kesehatan, ekonomi, psikologi sosial, dan lainnya. Begitu pula Indonesia. Upaya adaptasi ini disampaikan Bapak Presiden beberapa waktu lalu dengan istilah tatanan kehidupan produktif dan aman Covid-19,” ujarnya.
Untuk itu, perlu ada prakondisi untuk mengenalkan tatanan baru. Protokol kesehatan juga disiapkan, disimulasikan, dan diterapkan di berbagai sektor kehidupan. Upaya prakondisi ini diinisiasi pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga, juga pemda pada semua tingkatan.
”Peran pemda sangat penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah masing-masing,” kata Tito.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menghadiri acara tersebut secara virtual, dalam sambutannya, menghargai inisiatif Kemendagri dengan membuat lomba inovasi daerah untuk tatanan normal baru. Persiapan menuju tatanan normal baru melalui berbagai inovasi dinilai sebagai kunci keberhasilan suatu daerah memasuki era produktif dan aman Covid-19.
Menurut Wapres, setelah menerapkan upaya-upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19, meningkatkan kapasitas pelayanan medis, dan membangun mekanisme untuk melacak masyarakat yang berpotensi terpapar Covid-19, serta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masalah berikutnya adalah masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah melambat dan hanya tumbuh 2,97 persen di kuartal pertama 2020.
”Selain upaya keras dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, pada saat yang sama kita juga harus mampu menangani dampak ekonomi agar tidak terpuruk terlalu dalam dan bahkan dapat bangkit kembali,” kata Wapres.
Rambu-rambu WHO
Kendati demikian, Wapres mengingatkan, ada rambu-rambu dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) supaya tatanan normal baru produktif aman Covid-19 dapat terwujud.
Pertama, penularan virus sudah terkendali yang ditunjukkan dengan rasio penyebaran (Ro) dalam satu wilayah berada di bawah satu selama dua minggu berturut-turut. Kedua, tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 baru. Syarat ketiga, kemampuan dalam melacak warga yang berpotensi terpapar yang memadai, ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan pengetesan. Syarat lainnya, perubahan perilaku masyarakat sesuai protokol kesehatan ketat seperti wajib memakai masker, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan, dan perilaku hidup sehat.
Dorongan dari pemerintah pusat agar tatanan normal baru diterapkan, salah satunya melalui lomba, terjadi ketika penularan Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat dan meluas. Pada Minggu (21/6/2020), misalnya, tercatat 862 kasus positif Covid-19 sehingga akumulasi kasus di Indonesia menjadi 45.891. Penambahan terbanyak tercatat di DKI Jakarta sebanyak 142 kasus, lalu Sulawesi Selatan 112 kasus, Jawa Tengah 99 kasus, dan Kalimantan Selatan 94 kasus.
Adapun jumlah kematian bertambah 36 orang menjadi 2.465. Sementara itu, pasien sembuh bertambah 521 orang menjadi 18.404 orang.
Kini, penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru itu telah ditemukan di 439 kabupaten/kota di semua provinsi di Indonesia.
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Syndicate Forum, Minggu (21/6/2020), pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai kebijakan pemerintah tak konsisten sehingga masyarakat pun abai dengan protokol kesehatan.
Pelonggaran PSBB, menurut pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan, dilakukan tanpa bukti ilmiah, terutama dari aspek epidemiologi.
Hadir pula dalam acara lomba inovasi daerah tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19/Kepala BNPB Doni Monardo. Secara bergantian, mereka memberikan hadiah kepada para kepala daerah pemenang pertama dari berbagai sektor dan kluster.
Dalam lomba itu, setiap peserta mengumpulkan video berdurasi dua menit mengenai protokol dan inovasi yang diterapkan di satu lokasi percontohan. Sepanjang 29 Mei-15 Juni terkumpul 2.517 video dari 34 pemerintah provinsi, 403 pemerintah kabupaten/kota, dan 23 pemerintah kabupaten tertinggal.
Setelah dinilai, para pemenang pertama untuk setiap sektor dengan urutan kluster pemerintah provinsi, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kabupaten tertinggal adalah sebagai berikut:
Sektor Pasar Tradisional – Provinsi Bali, Kota Bogor, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Lembata
Sektor Pasar Modern – Provinsi Jawa Timur, Kota Bogor, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Seram Bagian Barat
Sektor Restoran – Provinsi Lampung, Kota Bogor, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sumba Barat Daya
Sektor Perhotelan – Provinsi Jambi, Kota Pekanbaru, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sumba Barat Daya
Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu – Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Bekasi, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Nias
Sektor Tempat Wisata – Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Sigi
Sektor Transportasi Umum – Provinsi Jawa Tengah, Kota Bengkulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Jayawijaya