Sikap Demokrat menarik diri dari Panja RUU Cipta Kerja karena pembahasan RUU bermetode ”omnibus law” itu tidak tepat di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, Fraksi PKS telah lebih dulu memutuskan tidak masuk dalam panja.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrat menarik diri dari Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Partai Demokrat juga meminta pemerintah untuk menarik diri dalam pembahasan regulasi yang dibentuk dengan omnibus law tersebut serta lebih fokus menyelesaikan masalah dan kebutuhan masyarakat yang mendesak di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan, penarikan dari keanggotaan panita kerja sesuai dengan sikap Partai Demokrat sejak awal, yang meminta penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Demokrat mengusulkan agar DPR dan pemerintah lebih baik fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.
”Sejak awal sudah kami minta untuk menunda pembahasan dan sebaiknya kita semua fokus menangani Covid-19. Saat ini, waktunya tidak tepat,” kata Hinca saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Menurut Hinca, partainya lebih mengedepankan penanganan pandemi Covid-19 yang merupakan urusan kemanusiaan. Hal itu seharusnya yang diprioritaskan oleh seluruh pihak, terutama pemerintah dan DPR. ”Selamatkan dulu warga negara dari ancaman Covid-19 yang sudah dan sedang berlangsung, serta belum tahun kapan berakhir. Mari kita fokuskan energi kita menangani Covid-19 ini,” katanya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman membenarkan hal itu. Ia menekankan, fraksinya saat ini ingin fokus terlebih dahulu berjuang bersama rakyat melawan Covid-19.
”Kami sangat terganggu dengan keadaan dan kondisi masyarakat pada saat ini yang sepertinya berjuang sendirian melawan Covid. Rakyat lagi menderita dan susah, cari makan pun susah, tidak tepat waktu jika di tengah derita rakyat kami membahas RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan nyata rakyat sekarang,” tuturnya.
Tak hanya itu, Demokrat meminta Presiden Joko Widodo untuk menarik diri dalam pembahsan RUU dan fokus bekerja menyelesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat.
”Kalau Covid-19 sudah berlalu, kita kembali berkonsentrasi dan fokus membahas RUU, yakni saat suasana lebih tenang dan pikiran terbuka juga sehingga terbuka ruang untuk terjadinya diskursus publik terhadap RUU yang tengah dibahas,” ujarnya.
Sikap Demokrat itu muncul setelah fraksi tersebut memasukkan tiga nama sebagai anggota Panja RUU Cipta Kerja. Ketiganya adalah Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, dan Benny K Harman.
Dengan keputusan fraksi untuk menarik diri dari keanggotaan panja, Demokrat tidak ikut membahas RUU Cipta Kerja di dalam panja.
Dengan sikap Demokrat itu, kini keanggotaan panja terdiri atas tujuh dari sembilan fraksi di DPR, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah lebih dulu memutuskan tidak mengajukan anggotanya di DPR untuk masuk dalam panja. PKS pun keberatan dengan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, fraksi memiliki hak untuk mengirimkan atau tidak mengirimkan wakilnya ke dalam panja RUU Cipta Kerja. Baleg DPR tidak akan menghalang-halangi fraksi yang menarik nama wakilnya di dalam panja.
”Hak masing-masing fraksi untuk mengirim, tidak mengirim, menarik nama, atau masuk lagi di panja. Kami tidak bisa menghalang-halangi. Masih tujuh fraksi yang ikut membahas di dalam panja dan itu sudah memenuhi kuorum,” katanya.
Dengan demikian, menurut Baidowi, panja akan terus melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sesuai dengan yang disepakati di dalam jadwal. Baidowi mengatakan, tujuh fraksi memutuskan masuk di dalam panja agar bisa menyuarakan aspirasi di dalam forum resmi pembahasan RUU Cipta Kerja.