Sejumlah anggota Komisi III DPR mendesak pengungkapan keberadaan Harun Masiku serta penuntasan kasusnya. Mereka khawatir pencarian Harun yang berlarut-larut akan mengikis citra aparat hukum. Bahkan, penegakan hukum.
Oleh
SAN/IAN/IGA/DVD/SHR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pengungkapan keberadaan Harun Masiku serta penuntasan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun. Pencarian Harun yang berlarut-larut akan mengikis citra Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengusutan juga harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam menghilangnya Harun Masiku, bekas caleg PDI Perjuangan yang diduga menyuap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Pada 9 Januari, Harun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antarwaktu DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga kini ia belum ditemukan. Pada Kamis (30/1/2020), di laman daringnya, KPK memasang foto dan identitas Harun yang masuk daftar pencarian orang.
Dalam rapat kerja Komisi III dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin, sejumlah anggota DPR juga mempertanyakan keberadaan Harun. Mereka mendesak pengungkapan keberadaan Harun.
”Setelah dilacak, ada dugaan Harun ke PTIK ketika itu (8 Januari). Sebab, katanya, Kepala STIK Lemdikpol kenal baik dengan Harun”
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan kebenaran informasi Harun sempat ada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). ”Setelah dilacak, ada dugaan Harun ke PTIK ketika itu (8 Januari). Sebab, katanya, Kepala STIK Lemdikpol kenal baik dengan Harun,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Sudding, meminta penjelasan terkait tim penyidik KPK yang diinterogasi saat ingin menangkap Harun di PTIK. Dia menduga ada oknum yang berusaha menghalang-halangi upaya penindakan oleh KPK.
Di Gedung KPK, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun pada 8 Januari 2020 terdeteksi di sekitar PTIK di Kebayoran Baru, Jakarta. Ali mengatakan hal itu yang membuat tim penyelidik KPK mengarah ke sana (Kompas.com, 30/1).
Di DPR, Idham Azis mengatakan, tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku, di PTIK pada 8 Januari. Ia pun menekankan, tidak ada penyekapan yang dilakukan Polri terhadap penyelidik KPK. “Saya tidak ingin beranda-andai, apa ada hubungan yang bersangkutan (Harun) dengan Gubernur PTIK. Yang jelas saya tidak tahu dia ada di PTIK,” tutur Idham.
Pihak terkait
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi menyampaikan penuntasan kasus ini tidak hanya pada Harun. Namun, juga menguji keberanian KPK menindaklanjuti pihak-pihak yang diduga turut melindungi Harun.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendorong KPK memeriksa mereka yang menyatakan Harun masih berada di luar negeri beberapa waktu lalu. Tidak tertutup kemungkinan ada yang sengaja memberikan informasi keliru soal perlintasan Harun sehingga dia bisa leluasa melarikan diri.
”Saya kira intelektualitas saya belum seperti itu tololnya dan saya belum ingin melakukan harakiri politik”
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, menyatakan tidak suka jika ada tudingan bahwa ia sengaja melindungi Harun. ”Saya kira intelektualitas saya belum seperti itu tololnya dan saya belum ingin melakukan harakiri politik,” ucapnya.
Sementara itu, Ali Fikri menyampaikan ada permintaan keterangan KPK terhadap Inspektur Wilayah III Itjen Kementerian Hukum dan HAM Ahmad Rifai. Namun, Ali belum membeberkan kaitan penyelidikan yang tengah dilakukan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengingatkan, berlarut-larutnya penanganan kasus Harun, membuat citra KPK dipertaruhkan.