Reformasi birokrasi berjalan lambat. Baru 16 kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah yang dinilai berhasil membangun zona integritas secara masif.
Oleh
Nina Susilo/Kurnia Yunita Rahayu
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Reformasi birokrasi berjalan lambat. Dari 34 kementerian, 27 lembaga pemerintah nonkementerian, 76 lembaga nonstruktural, dan 514 pemerintahan kabupaten/kota, baru 16 kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah yang dinilai berhasil membangun zona integritas secara masif. Ke-16 kementerian/lembaga dan pemda tersebut juga memiliki minimal lima unit kerja yang sudah menyandang predikat sebagai wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Jumlah tersebut dinilai belum signifikan mengingat zona integritas menuju wilayah bebas korupsi sudah dicanangkan pada 2012. Hingga kini, masih sangat banyak kementerian/lembaga serta pemda yang belum mengikuti program tersebut.
Ke-16 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, dan TNI. Sementara pemerintah daerah yang dinilai berhasil membangun zona integritas dan meraih penghargaan hanya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2019, di Jakarta, Selasa (10/12/2019), sebanyak 57 unit kerja mendapat predikat WBBM dan 778 berpredikat WBK.
Kejaksaan Agung, misalnya, sudah memiliki 55 unit kerja yang berpredikat WBK dan lima unit kerja berpredikat WBBM. Namun, jumlah itu masih kecil (kurang lebih 10 persen) dibandingkan dengan total unit kerja di bawah Kejaksaan Agung yang mencapai sekitar 500 unit kerja. Hal serupa terjadi di instansi lain.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengakui, semua ini adalah proyek percontohan. ”Dengan diumumkan begini, memacu unit lain, satker (satuan kerja) lain, untuk juga ikut berprestasi,” ujarnya.
Dengan diumumkan begini, memacu unit lain, satker (satuan kerja) lain, untuk juga ikut berprestasi.
Ke depan, reformasi birokrasi didorong untuk diterapkan lebih menyeluruh di semua unit kerja instansi pemerintah. Tjahjo berharap, semua unit kerja bisa benar-benar mereformasi diri dalam dua tahun ini.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PANRB kepada setiap satuan kerja diharapkan bisa menjadi penyemangat. Di sisi lain, setiap instansi memiliki cara sendiri untuk memberikan penghargaan atas prestasi ini.
Promosi
Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengatakan, tahun lalu, para kepala satuan kerja yang mendapatkan penghargaan WBK dan WBBM mendapatkan promosi naik pangkat.
”Kalau biasanya perlu dua tahun atau setahun lebih untuk promosi, kalau memang bagus, naik pangkat bisa terjadi dalam beberapa bulan,” katanya.
Penyerahan apresiasi dan penghargaan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini juga dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai. Dalam sambutannya, Wapres Amin mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan akan bergantung pada keberhasilan reformasi birokrasi terutama pada unit pelayanan yang berdampak pada masyarakat dan dunia usaha.
”Sukses tidaknya agenda pembangunan yang diusung presiden akan bergantung pada keberhasilan reformasi birokrasi di pemerintah,” katanya.
Untuk itu, setiap instansi pemerintah harus memahami peran masing-masing dalam memberikan pelayanan yang baik dan memegang integritas birokrasi. Semua ini akan berdampak pada kepuasan masyarakat, berpengaruh pada kepercayaan publik, dan akhirnya menghasilkan produktivitas dan daya saing bangsa.
Di sisi lain, masyarakat menuntut birokrasi untuk semakin transparan, akuntabel, dan bebas KKN. Karena itu, lanjut Wapres, reformasi birokrasi menjadi mutlak perlu dengan membangun sistem yang baik sehingga pelayanan lebih cepat, murah, sederhana, tidak diskriminatif, dan berkualitas. Kementerian PANRB diharapkan terus mendorong perbaikan birokrasi yang salah satunya dengan pembangunan zona integritas. Selain itu, birokrasi juga harus semakin inovatif dan terus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Reformasi birokrasi menjadi mutlak perlu dengan membangun sistem yang baik sehingga pelayanan lebih cepat, murah, sederhana, tidak diskriminatif, dan berkualitas.
Secara terpisah, Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Yusuf Ateh menyebutkan, tahun ini sesungguhnya sudah terdapat peningkatan jumlah unit kerja pemerintah yang mau ikut serta dalam pelaksanaan zona integritas. Tercatat, 2.700-an unit kerja mendaftar untuk dievaluasi. Dari jumlah itu, 57 mendapat predikat WBBM dan 778 mendapat predikat WBK. Tahun sebelumnya, hanya sekitar 900 unit kerja yang mendaftar untuk dievaluasi dan sekitar 200 unit kerja yang mendapat predikat WBK atau WBBM.
”Predikat ini sekaligus menjaga supaya unit kerja itu bisa mempertahankan pelayanan dan kerja yang sudah baik. Jika ada penyimpangan, masyarakat bisa melapor ke Kemenpan dan kepala satkernya bisa dicopot,” kata Ateh.
Untuk mengevaluasi setiap unit kerja yang mendaftar guna mengikuti zona integritas ini, dilakukan survei oleh BPS, pengecekan pada masyarakat, serta penelitian oleh inspektorat, KPK, dan Ombudsman RI.
Karena itu, Ateh menegaskan, penerapan zona integritas memang memerlukan niat kuat dari kepala satuan kerja dan pimpinan instansi pemerintah. Sedikit demi sedikit, diyakini reformasi birokrasi akan merata terjadi di jajaran pemerintahan pusat dan daerah.