logo Kompas.id
Politik & HukumTiga RUU Dinilai Berbahaya...
Iklan

Tiga RUU Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R5P7ScoxjXGr9SAzvvmvMWktoaw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190919_ENGLISH-RKUHP_B_web_1568903722.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivis dan sukarelawan mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka., Jakarta, Kamis (19/9/2019). Selain menyuarakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, Aksi Kamisan ke-602 tersebut juga menyoroti sikap DPR dan Pemerintah terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengancam kebebasan berpendapat bagi masyarakat sipil.

JAKARTA, KOMPAS - Tiga revisi undang-undang yang oleh pemerintah dan DPR dikebut pembahasan, yaitu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, UU Pemasyarakatan, dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi perhatian masyarakat sipil. Pasalnya, ketiga revisi undang-undang tersebut dinilai merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Dalam diskusi bertajuk "Problematika Legislasi: Revisi UU KPK, RKUHP, dan RUU Pemasyarakatan" yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (20/9/2019) di Jakarta, peneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati mengatakan, pengaturan mengenai living law atau hukum yang hidup di masyarakat di RKUHP bertentangan dengan konsep pengakuan terhadap masyarakat adat. Hukum adat mestinya melekat dengan masyarakat adat dan bukan didorong untuk ditegakkan bagi masyarakat di daerah tertentu sebagaimana ada dalam RKUHP.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000