JAKARTA, KOMPAS — Uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp 250 juta yang diberikan kepada mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy justru dimanfaatkan untuk membiayai kepentingan kampanye pemilihan anggota legislatif.
Hal ini terungkap dalam sidang suap jabatan tinggi di lingkungan Kemenag dengan terdakwa Haris dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/7/2019), itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Hastopo dengan menghadirkan 10 saksi yang dibagi dalam dua termin.
Sebagian saksi adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafaq Noer, Sekretaris Jenderal DPW PPP Jawa Timur Norman Zein Nahdi, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum Janedjri M Gaffar, dan Staf Khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito.
Dalam persidangan ini, Norman mengonfirmasi keterangan Romy pada sidang pekan lalu bahwa uang Rp 250 juta yang diberikan Haris kepada Romy dititipkan kepadanya agar dikembalikan kepada Haris.
”Saya diminta kembalikan ke Pak Haris. Pesannya hanya, ’Tolong dikembalikan ke Pak Haris dengan tidak menyinggung’,” ucap Norman.
”Lalu sudah dikembalikan kepada terdakwa?” tanya Jaksa Abdul Basir.
”Jadi, saya nyaleg di Banyuwangi dan Bondowoso, saya butuh dana karena caleg butuh dana mesen baliho, mesen pertemuan, dan saksi. Akhirnya saya pakai dulu. Pada hari peristiwa OTT (operasi tangkap tangan), saya sebenarnya ingin ngomong ke Pak Haris dan Pak Romy kalau uangnya buat nyaleg dulu baru dikembalikan secara bertahap. Tapi ternyata pas saya lagi ngerokok di hotel itu, kok ada rame-rame, ternyata KPK. Saya mundur teratur,” tutur Norman.
”Uangnya habis semua?” ujar Basir.
”Ya, 70 persen untuk mesen baliho atribut. Sisanya saksi dan pertemuan keliling di dapil,” kata Norman.
Norman juga mengaku kerap meminjam uang, termasuk kepada Haris, untuk membiayai proses pemilihannya. Kendati demikian, ia menampik bahwa dorongannya kepada Romy agar merekomendasikan Haris kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk bisa menjabat Kakanwil Kemenag Jatim karena utang budi.
Sementara itu, Khofifah juga membantah merekomendasikan Haris kepada Romy agar dapat dipilih sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Menurut Khofifah, Romy mengirimkan pesan via Whatsapp kepadanya terlebih dahulu untuk mengajaknya hadir pada kampanye 10 April 2019. Dalam kesempatan itu, Khofifah teringat pesan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Asep Saifuddin Halim untuk menanyakan kelanjutan pencalonan Haris.
”Saya diminta Kiai Asep tanya bahwa Pak Haris sudah selesai dan masuk nominator utama kenapa enggak dilantik-lantik. Saya diminta tanya, kebetulan Romy kirim WA. Saya bilang, ’Awas kanginan’. Dijawab Romy yang dimaksud Haris, saya jawab iya. Kanginan karena sudah selesai, tapi enggak dilantik-lantik,” ujar Khofifah.
Pada pekan lalu, Romy menyampaikan, Khofifah meminta kepadanya agar membantu Haris sehingga dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kini dipimpinnya.