logo Kompas.id
Politik & HukumUpaya Lindungi Hak Pilih Harus...
Iklan

Upaya Lindungi Hak Pilih Harus Berlanjut

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IWKIoviVMGL3Rq-lL10i-_I0P8o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181018_ENGLISH-TAJUK_A_web_1539864806-7.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Sosialisasi salinan daftar pemilih tetap Pemilu 2019 dapat diakses hingga seluruh kantor kelurahan Kota/kabupaten seperti di Kantor Kelurahan Kaliwiru, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/10/2018). Selain datang langsung ke kantor desa/keluarahan,  warga juga dapat mengecek daftar pemilih dari laman yang berjaringan internet.

JAKARTA, KOMPAS – Gerakan Melindungi Hak Pilih yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum untuk mengakomodasi penduduk yang sudah berhak memilih, tetapi belum masuk daftar pemilih Pemilu 2019, berakhir, Minggu (28/10/2018). Namun, upaya untuk melindungi hak pilih itu diharapkan terus berlanjut hingga hari pemungutan suara.

KPU menjalankan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) pada 1-28 Oktober 2018, sebagai satu rangkaian upaya perbaikan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap I. Pada 15 November mendatang, KPU diagendakan akan menggelar rapat pleno untuk penetapan DPTHP tahap II. Dalam gerakan itu, masyarakat yang menemukan namanya tak ada di daftar tetap pemilih, bisa melapor ke petugas KPU di kelurahan/desa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000