PURWOKERTO, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas mengecek nomor induk kependudukan para warga binaan di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan. Kepemilikan NIK atau KTP elektronik serta perekaman KTP elektronik merupakan syarat untuk dapat memberikan suara pada pemilihan umum 2019 mendatang.
“Hal ini dimaksudkan agar pada saat hari H pemungutan suara, para warga binaan tidak kehilangan hak pilihnya. Jadi bisa untuk memenuhi syarat sebagai pemilih. Karena di undang-undang disebutkan bahwa syarat pemilih adalah harus memiliki e-KTP atau sudah melakukan rekam e-KTP,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra, Senin (29/10/2018) di Banyumas, Jawa Tengah.
Hirawan menyampaikan, pengecekan dilakukan sejak Kamis (25/10/2018) hingga Selasa (30/10/2018) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purwokerto serta Rutan Banyumas.“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai jaringan informasi data penduduk yang langsung terpusat. Itu bisa untuk mengecek warga binaan yang belum ber-NIK walaupun bukan warga Kabupaten Banyumas,” paparnya.
Menurut Hirawan, di LP Purwokerto, dari 1.000 warga binaan ada 800 warga binaan yang dicek oleh Dinas Dukcapil karena saat masuk ke LP, mereka tidak menyerahkan KTP. Saat ini proses verifikasi masih berlangsung dan baru 350 warga binaan yang selesai terverifikasi. Dari 350 warga binaan, ternyata sebanyak 200 orang sudah memiliki NIK.
Bagi warga binaan asal Kabupaten Banyumas yang belum memiliki NIK dan merekam data e-KTP akan dilakukan perekaman. Adapun dari warga binaan di luar Banyumas, pihak KPU akan berkoordinasi dengan dinas dukcapil asal warga binaan. Hingga saat ini, daftar pemilih tetap hasil perbaikan pertama di Kabupaten Banyumas sebanyak 1.330.090.
Pada Senin pagi, sebanyak 64 warga binaan di Rutan Banyumas mengikuti proses pemotretan, proses verifikasi data alamat dan nama ibu kandung, serta melakukan perekaman sidik jari dan scan iris mata.
Kepala Subseksi Layanan Tahanan Rutan Banyumas Ahmad Baihaqi menyampaikan, di rutan itu ada 66 narapidana dan 76 tahanan. Ahmad mengapresiasi dan mendukung langkah KPU dan Dinas Dukcapil Kabupaten Banyumas untuk melakukan verifikasi agar para warga binaan tetap bisa berparitisipasi dalam pemilu mendatang.