logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi PKPU Pencalonan Harus...
Iklan

Revisi PKPU Pencalonan Harus Cepat

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MKYO3ph3QB_OL7SlEYUmP6H34FI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69377418-1.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah), didampingi komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) dan Hasyim Asy’ari (kanan), memberikan sambutan dalam uji coba aplikasi dana kampanye untuk Pemilu 2019 di Hotel Mandarin, Jakarta, Kamis (23/8/2018). Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi yang akan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemilu.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum berharap Mahkamah Agung bisa cepat mengeluarkan salinan putusan uji materi yang membatalkan dua Peraturan KPU yang melarang pencalonan bekas napi kasus korupsi sebagai anggota legislatif. KPU mempertimbangkan untuk merevisi PKPU itu tanpa melalui forum rapat dengar pendapat demi mengejar tenggat waktu penetapan daftar calon tetap pada 20 September.

Hingga Minggu (16/09/2018), KPU masih belum menerima salinan putusan uji materi terhadap PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD, serta PKPU Nomor 26/2018 yang merupakan revisi dari PKPU 14/2018 tentang Pencalonan Anggota DPD. MA membatalkan pasal di dua PKPU itu yang melarang pencalonan bekas napi kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak. MA menilai, pengaturan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000