MALANG, KOMPAS - Sejak komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pada 4 Juli lalu, belum ada respon lanjutan dari tim pemerintah terkait masalah revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Meski dalam pertemuan tersebut, Presiden sempat menyampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly agar masukan dari KPK soal RKHUP menjadi pertimbangan pemerintah.
Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, menuturkan, saat KPK bertemu Presiden, ikut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Rasamala mengatakan saat itu Presiden menyampaikan tiga poin.
"Poinnya (pertama) Presiden menyampaikan bahwa Kemenkumham perlu mengkaji kembali dan mendapatkan masukkan dari KPK dan pemangku kepentingan lain tentang RKUHP,” kata Rasamala di sela Fokus Grup Diskusi bertema Kodifikasi Hukum Pidana dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia yang berlangsung di Kampus Universitas Islam Malang (Unisma), Malang, Jawa Timur, Senin (23/7/2018) siang.
Hadir sebagai narasumber Koordinator Malang Corruption Watch M Fahrudin Andriyansyah dan Dosen Fakultas Hukum Unisma Umar Said Sugiharto. Kegiatan ini juga diikuti akademisi dari sejumlah universitas di Malang, termasuk dari Universitas 17 Agustus Banyuwangi.
Poin kedua, menurut Rasamala, Presiden minta batasan waktu pengesahan RKUHP yang rencananya disampaikan oleh tim pemerintah pada 17 Agustus agar ditahan dulu. Presiden sempat meminta agar tim pemerintah memastikan semua pihak, pemangku kepentingan, terutama KPK narasinya bisa sama.
Poin ketiga, lanjut Rasamala agar revisi KUHP tidak boleh menganggu pemberantasan korupsi dan melemahkan KPK.
Sementara itu Fahrudin berpendapat masuknya delik KPK dalam KUHP akan memerlemah pemberantasan korupsi. “Jangan sampai masuknya delik korupsi dalam KUHP akan memerkuat upaya kriminalisasi, terutama terhadap penggiat antikorupsi,” ujarnya.