KPU Bali Tetapkan DPS Pemilu 2019, Jumlah Pemilih Bertambah
Oleh
Cokorda Yudistira
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 untuk Provinsi Bali dalam rapat pleno terbuka di KPU Bali, Denpasar, Selasa (19/6/2018). Hasil rekapitulasi DPS menunjukkan, jumlah pemilih sementara di Bali ada 3.038.887 orang.Jumlah tersebut bertambah 56.676 pemilih jikalau dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bali 2018 yang berjumlah 2.982.201 orang. Tambahan pemilih 56.676 orang itu seluruhnya berasal dari pemilih pemula.
“Logikanya memang bertambah, terutama dari pemilih pemula,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi seusai rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi DPS Pemilu 2019 di Denpasar, Selasa.
Dewa menambahkan, DPS tersebut belum final dan masih terus diproses. Setelah DPS ditetapkan, ujar Dewa, maka DPS itu akan diumumkan dan disosialisasikan ke masyarakat.
“Harapan kami, DPS ini diperhatikan masyarakat. Apalagi DPS ini untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, maka partai politik juga memberikan perhatiannya terhadap DPS ini,” kata Dewa.
Rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi DPS Pemilu 2019 dihadiri jajaran KPU seluruh Bali, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, dan perwakilan partai politik. Dalam rapat itu hadir pula Ketua KPU Arief Budiman.
Hasil rapat pleno terbuka itu kemudian diserahkan pihak KPU Bali ke perwakilan partai politik, Bawaslu Bali, dan KPU.
Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan DPS penting untuk dicermati dan diperhatikan karena DPS menyangkut hak pilih. “Sebagai pengawas, kami tentu akan mencermati DPS yang sudah ditetapkan KPU Bali hari ini,” kata Rudia.