JAKARTA, KOMPAS — Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan dukungan untuk Novel Baswedan. Dukungan diberikan dalam bentuk pegawai KPK akan menyurati pemerintah untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang membantu pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Novel.
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo bersama sejumlah pegawai KPK lainnya, di sekitar kediaman penyidik senior KPK Novel Baswedan, Jakarta, Minggu (17/6/2018), menyatakan, tim gabungan pencari fakta (TGPF) tersebut dapat terdiri atas sejumlah pihak, seperti akademisi, ahli hukum, polisi, dan KPK.
”Kami tekankan, tidak ada kata terlambat untuk membentuk tim. Walaupun kasus telah berlangsung selama 1 tahun 2 bulan,” kata Yudi.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menambahkan, keberadaan TGPF semakin mendesak karena masa penyidikan kasus telah melebihi satu tahun ditambah tiadanya titik terang. Polisi pun diminta terbuka mengenai hambatan yang dihadapi dalam menangani kasus.
Novel sebelumnya pernah meminta Presiden Joko Widodo membentuk TGPF guna mengungkap kasus yang menimpanya pada 27 Februari 2018. Hal senada juga pernah diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada 11 April 2018.
Setahun yang lalu, yakni pada 11 April 2017, Novel disiram dengan air keras setelah shalat Subuh dekat rumahnya. Kedua matanya terluka sehingga harus dirawat di Singapura.