Jakarta, Kompas – TNI AD menarik pelajaran dari dua insiden yang melibatkan alat-alat TNI AD yaitu tenggelamnya Kapal Motor Cepat (KMC) dan Tank M113 A1. Pelajaran yang ditarik terutama terkait dengan penggunaan peralatan militer oleh sipil.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh dalam konferensi pers hasil investigasi TNI AD tentang dua kecelakaan tersebut, Rabu (21/3). Menurut Denny, peralatan militer sejatinya diperuntukan untuk keperluan dinas militer.Denny mengatakan, TNI AD menerima masyarakat sipil, termasuk anak-anak, yang datang untuk melihat alat utama sistem persenjataan sebagai upaya untuk memperkenalkan sejak dini. Ia menyarankan agar masyarakat langsung mengajukan permohonan ke KSAD kalau ingin melihat alutsista.
“Program ini akan tetap jalan, tetapi ada batasan-batasan. Lihat tank bisa, tapi tidak harus naik tank, dan tidak ada tank bergerak, apalagi untuk anak TK,” kata Denny.
Satu tank M113A1 milik Batalyon Infanteri Mekanis 412/Bharata Eka Shakti atau BES terperosok ke Sungai Bogowonto saat mengangkut rombongan guru dan siswa dari beberapa Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini Ananda di Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jateng, Sabtu (10/3). Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang tewas, yaitu Prajurit Satu Randi Suryadi dan Kepala PAUD Ananda, Iswandari (Kompas, 11/3).
Asisten Pengamanan KSAD Mayjen M Nur Rahmad mengatakan, kecelakaan di Purworejo itu disebabkan oleh tidak dipatuhinya prosedur. Kegiatan anak-anak tersebut seharusnya dilaporkan dulu secara berjenjang ke Brigade, Divisi, Kostrad, lalu ke Kepala Staf TNI AD. Karena tidak dilaporkan, tidak ada pengawasan yang ketat apakah kegiatan tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak.
“Pelaksanaan kegiatan di sungai tidak mengikuti pedoman sistem keamanan yang berlaku terhadap kegiatan pada tempat yang dianggpa rawan, sehingga seharusnya ada personil untuk mengamanan dan tanda-tanda,” kata Nur Rahmad.
Pelaksanaan kegiatan di sungai tidak mengikuti pedoman sistem keamanan yang berlaku terhadap kegiatan pada tempat yang dianggpa rawan, sehingga seharusnya ada personil untuk mengamanan dan tanda-tanda
Ia mengatakan, kondisi tank tersebut tidak bermasalah. Hal ini bisa dilihat pada laporan berkalanya bahwa tank tersebut dalam kondisi baik dan siap secara operasional. Akan tetapi, saat melintas di air oleh personil, kegiatan tidak dilakukan sesuai dengan standar operasi. Akibatnya, tank terperosok. Mesin lalu mati karena sirkulasi udaranya terisi air. Kedalaman air diperkirakan mencapai 160 cm. Orang-orang yang ada lalu panik dan berusaha keluar. “Dua korban meninggal di rumah sakit karena kelelahan fisik,” kata Nur Rahmad.
Hingga saat ini, TNI AD telah memeriksa lima prajurit yang terlibat. Menurut Danpuspom TNI AD Mayjen Rudi Yulianto, dari hasil pemeriksaan tersebut baru bisa ditetapkan tersangkanya. Selain itu juga akan dilihat pelanggaran yang dilakukan terhadap pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHP Militer.
Kapal Tenggelam
Terkait dengan kapal milik TNI AD yang tenggelam, Nur Rahmad mengatakan, hasil penyelidikan masih bersifat sementara. Penyelidikan akan dilanjutkan setelah kapal tersebut diangkat ke permukaan. Kapal Motor Cepat (KMC) AD 16-05 milik Kodam Jaya tenggelam di perairan Kepulauan Seribu, Senin (12/3). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Seluruh prajurit, 65 anggota tim pendahulu bakti sosial di Pulau Pramuka, selamat.
“Tidak ada kelebihan muatan, kapasitasnya maksimal 28 ton,” kata Nur Rahmad.
Nur Rahmad mengatakan, penyebab tenggelamnya Kapal Motor Cepat (KMC) Komando AD-16-05 milik Kodam Jaya di perairan Kepulauan Seribu disebabkan karena kebocoran pipa penyalur air laut. Dari hasil keterangan anak buah kapal, air masuk ke ruang mesin karena ada kebocoran dari pipa yang berguna untuk menyedot air laut untuk pendingin mesin. Saat itu, ombak mencapai 2-3 m. Tingginya ombak ini diduga jadi penyebab masuknya air laut ke ruang mesin. Nahkoda lalu mematikan mesin yang sudah terendam air laut.
“Beban kapal semakin berat sehingga kapal terendam perlahan-lahan,” kata Nur Rahmad.
Kapal KMC itu adalah pengadaan TNI AD bekerja sama dengan PT Tesco Indo Maritim pada tahun 2016 yang didietribusikan Januari 2017. Berdasarkan investigasi awal, telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 9 Maret dan kapal dinyatakan baik dan siap untuk berlayar.