logo Kompas.id
Politik & HukumUNCAC Bahas Pencegahan dan...
Iklan

UNCAC Bahas Pencegahan dan Pemulihan Aset Korupsi di Indonesia

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Aa8nPB-BDQG2el3xeeO34oWFoCM=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20171009DD15.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (ketiga dari kanan) dengan petinggi lembaga serta perwakilan dari negara pembahas berpose bersama dalam konferensi pers UNCAC Putaran II di Hotel Four Point, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10). Jari mereka menirukan huruf L yang berarti ”lawan” atau simbol perlawanan terhadap korupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Organisasi internasional yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), membahas pencegahan dan pemulihan aset korupsi di Hotel Four Points, Menteng, Jakarta Pusat, sejak Senin (9/10) hingga Rabu (11/10). Sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan, dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

UNCAC merupakan organisasi internasional yang memberikan standardisasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Indonesia merupakan 1 dari 182 negara yang telah meratifikasi atau mengesahkan UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000