UNCAC Bahas Pencegahan dan Pemulihan Aset Korupsi di Indonesia
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi internasional yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), membahas pencegahan dan pemulihan aset korupsi di Hotel Four Points, Menteng, Jakarta Pusat, sejak Senin (9/10) hingga Rabu (11/10). Sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan, dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
UNCAC merupakan organisasi internasional yang memberikan standardisasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Indonesia merupakan 1 dari 182 negara yang telah meratifikasi atau mengesahkan UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC.
Dalam acara yang diadakan selama tiga hari tersebut, dua negara, yaitu Ghana dan Yaman, menjadi perwakilan untuk mengulas pencegahan dan pemulihan aset korupsi di Indonesia. Aspek pembahasan meliputi pencegahan pencucian uang, kerja sama internasional untuk tujuan perampasan, unit intelijen keuangan, serta deteksi transfer hasil-hasil kejahatan.
”Tujuan pembahasan atau review ini yaitu untuk mengetahui apa keuntungan dan kelemahan di Indonesia. Pembahasan nantinya menghasilkan best practice dan rekomendasi terkait hal-hal yang belum sesuai dengan harapan yang tercantum dalam UNCAC,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, di Jakarta, Senin (9/10).
Pembahasan ini merupakan pembahasan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada kurun 2010-2015. Bidang yang dibahas pada saat itu adalah pemidanaan dan penegakan hukum serta kerja sama internasional.
Menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara, kepentingan pembahasan dari dua negara ini bukan hanya untuk KPK, BPK, atau Kementerian Luar Negeri, melainkan untuk Indonesia secara keseluruhan. Becermin dari pembahasan UNCAC yang pertama, Indonesia baru melaksanakan 25 persen rekomendasi dari semua rekomendasi yang dihasilkan. Hal ini menandakan masih ada hal-hal yang perlu dibenahi di Indonesia. (DD15)