logo Kompas.id
Politik & HukumTidak Dibutuhkan Lembaga...
Iklan

Tidak Dibutuhkan Lembaga Pengawasan Baru

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qPUI2mD1AriEa6kh8JS-o8UOfQM=/1024x651/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170810_120859.jpg
Aris Setiawan Yodi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kiri), bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri. Pertemuan itu membahas peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Jakarta, Kamis (10/8).

JAKARTA, KOMPAS – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menemui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membahas peningkatan pengawasan pengelolaan dana desa. Kedua pihak sepakat tidak membentuk lembaga baru,  tetapi akan mengoptimalkan pengawasan dan peran masyarakat karena dinilai menjadi solusi dalam permasalahan penyelewengan dana desa.

Pembentukan lembaga baru dinilai tidak dapat menjamin kasus korupsi terkait dana desa tidak terjadi lagi. “Karena bukan pengawasannya yang salah. Ini persoalan korupsi, persoalan mental oknum, makanya harus kita perangi sama-sama. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau untuk pengawasan, bahkan kita sudah mengawasi sampai empat lapisan. Ada inspektorat provinsi, inspektorat kabupaten, dinas pemberdayaan desa, dan camat,” ujar Menteri Desa, PDTT Eko Putro Sandjojo, Kamis (10/8).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000