logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Tangkap Istri Gubernur...
Iklan

KPK Tangkap Istri Gubernur Bengkulu

Oleh
Khaerudin
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hmC-p2430iFXOZwA_UZtebsA4b0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2F446458_getattachment932a039e-3206-44e9-92ab-958a52c2d5bc437918.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan uang yang disita dari hasil operasi tangkap tangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6). Belum genap dua pekan sejak penangkapan jaksa di Bengkulu, KPK hari ini menangkap istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Penangkapan ini diduga terkait dengan suap untuk mendapatkan proyek di Provinsi Bengkulu.

JAKARTA, KOMPAS — Tim penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/6), menangkap istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Dalam operasi tangkap tangan kali ini, tim Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita uang hingga miliaran rupiah

Informasi soal penangkapan istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ini disampaikan salah seorang penyidik KPK kepada Kompas siang ini. ”Benar. Kami menangkap istri Gubernur Bengkulu beserta pihak dari swasta,” ujarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000