Presiden Jokowi Tegaskan Pemilu dan Pilkada Digelar pada 2024
Seluruh regulasi dan anggaran yang dibutuhkan harus disiapkan. Presiden pun meminta menterinya tak menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah mendorong penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Oleh
NINA SUSILO
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya agar mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak nasional pada 2024. Selain meminta para menteri segera bekerja sama dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027, persiapan regulasi, alokasi anggaran, dan seleksi penjabat kepala daerah harus segera dituntaskan.
Hal ini ditekankan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4/2022). Ratas berlangsung mulai pukul 13.30. Hadir dalam ratas ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Dalam ratas yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut, Presiden sekaligus menegaskan kembali kepada para menterinya untuk tidak menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah mendorong penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wapres.
”Jangan sampai nanti muncul spekulasi, isu-isu bahwa pemerintah tengah berupaya menunda pemilu atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden, juga yang berkaitan dengan (masa jabatan Presiden) tiga periode. Karena kita telah sepakat untuk melaksanakan pemilu di 14 Februari dan pilkada di November 2024,” kata Presiden.
Apabila pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, persiapan akan dimulai 20 bulan sebelumnya. Untuk itu, tahapan pemilu akan dimulai di pertengahan Juni 2022. Karena itu, Presiden meminta para menteri menyampaikan kepada masyarakat seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang sudah ditetapkan tersebut.
Penyelenggara pemilu yang baru, komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, dijadwalkan dilantik pada Selasa (12/4/2022). Presiden pun mendesak jajarannya segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pemilu dan pilkada yang diselenggarakan serentak di tahun yang sama belum pernah dilakukan. Karena itu, semua harus disiapkan secara matang. Selain itu, payung hukum yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 juga diharap bisa segera diselesaikan. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan diminta berkomunikasi secara intens dengan DPR dan KPU. Dengan demikian, perencanaan program bisa lebih detail lagi dan regulasi yang ada tidak multitafsir atau menimbulkan perselisihan di lapangan.
Presiden juga mengingatkan agar alokasi anggaran, baik dari APBN maupun APBD, untuk pemilu dan pilkada segera diputuskan. Sejauh ini, KPU dan Bawaslu memperkirakan anggaran yang diperlukan Rp 110,4 triliun yang terdiri dari anggaran KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun. ”Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi dengan baik dalam APBN ataupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” kata Presiden.
Selain itu, 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya tahun ini. Mereka terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. Adapun pada 2023, 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota juga akan mengakhiri masa jabatannya. Hingga Pilkada 2024 tuntas digelar, daerah-daerah itu akan dipimpin penjabat kepala daerah.
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo meminta figur-figur penjabat diseleksi baik. Harapannya, para penjabat memiliki kapabilitas, kepemimpinan kuat, serta memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas di tengah situasi ekonomi global yang sulit sembari menyiapkan pemilu dan pilkada serentak.
Lebih lanjut, edukasi politik secara masif juga diperlukan. Hal ini dinilai perlu untuk menjaga masyarakat tidak terprovokasi kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat dan memanipulasi isu SARA.
Diakui, menjelang kontestasi politik, suhu politik akan menghangat. Akan tetapi, jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik sesaat. Presiden berharap politik identitas yang memanipulasi isu SARA tidak lagi terulang.
Secara terpisah, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai ketegasan Presiden mengenai penyelenggaraan Pemilu sudah tepat kendati sedikit terlambat.
Saat ini, isu tersebut sudah mulai liar dan membentuk polarisasi di masyarakat. Selain tak produktif dan strategis dalam persiapan Pemilu 2024, jika dibiarkan tanpa ketegasan Presiden, bisa saja isu tersebut menimbulkan perpecahan.
”Sudah semestinya setelah ini, wacana perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu dihentikan. Dan yang penting, para menteri dan relawan pendukung Jokowi segera menghentikan kampanye soal penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan, atau tiga periode,” katanya.