logo Kompas.id
OpiniMemerdekakan Profesi Guru
Iklan

Memerdekakan Profesi Guru

Di usia 78 tahun negeri ini, apakah para guru sudah merdeka sebagai sebuah profesi? Apakah guru-guru sudah merdeka sejahtera? Sejak negara ini berdiri, ”kemerdekaan profesi guru” masih menjadi PR yang harus diselesaikan.

Oleh
CATUR NURROCHMAN OKTAVIAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hNXhWroXeGLQCaVjAS_5YH0ilwY=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F21%2F6e42ab0c-7f6d-4520-8c92-e5dc8c8f0fac_jpg.jpg

Merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-78 RI, dunia pendidikan perlu kembali melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan panjang bangsa dalam membangun sumber daya manusianya.

Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo, perhatian pada pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas, tetapi apakah perhatian terhadap guru sebagai aktor penting dan sentral sudah menjadi perhatian utama?

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000