logo Kompas.id
OpiniTantangan Memenuhi Hak Politik...
Iklan

Tantangan Memenuhi Hak Politik Kelompok Rentan

Kelompok rentan memiliki hak politik yang sama seperti warga negara lain, tetapi memiliki kapasitas yang lemah sehingga negara harus hadir memenuhi hak politik mereka.

Oleh
MIMIN DWI HARTONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l-6MyUqCdpYdA-U_RkZc_TMj8lQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F16%2Fd8afc346-547c-40d6-8b4c-b97b28cd1b1b_jpg.jpg

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, sebanyak 204,8 juta orang yang akan menggunakan hak pilihnya di 823.220 tempat pemungutan suara. Jumlah pemilih di Pemilu 2024 sekitar 12 juta lebih banyak dibandingkan dengan DPT di Pemilu 2019. Pemilih dalam negeri berjumlah 203.056.748 orang, sementara pemilih di luar negeri sebanyak 1.750.474 orang.

Dari sekian ratus pemilih itu, ada sekitar 1,1 juta orang yang dikategorikan sebagai penyandang disabilitas, yang merupakan salah satu kelompok rentan. Padahal diduga, jumlah penyandang disabilitas yang telah memiliki hak politik lebih dari itu. Faktor pendataan penyandang disabilitas berdasarkan nama, tempat tinggal, dan ragam disabilitas menjadi tantangan dalam setiap pemilu.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000