logo Kompas.id
OpiniKartini, Angka Kematian Ibu,...
Iklan

Kartini, Angka Kematian Ibu, dan ”Childfree”

Setelah 119 tahun kematian Kartini pasca-melahirkan dan 78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, persoalan angka kematian ibu melahirkan di Indonesia tak kunjung teratasi. Semoga ini diatur dan dijamin di RUU Kesehatan.

Oleh
DIAN KARTIKA SARI
· 5 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Sejak 21 April 1965 Indonesia memperingati Hari Kartini. Peringatan ini didasarkan kepada Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964, yang ditandatangani pada 2 Mei 1964. Melalui keppres ini, Kartini dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional karena jasanya dalam mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan serta keinginannya memajukan pola pikir dan kesetaraan dalam pendidikan bagi kaum perempuan, yang kemudian dikenal dengan emansipasi wanita. Kekuatan berpikir Kartini di berbagai aspek kehidupan yang dituangkan dalam bentuk tulisan, membuat gagasan, dan perjuangannya dikenal luas dan relevan sepanjang zaman.

Namun, perjuangan Kartini terhenti di usia 25 tahun karena meninggal. Tepatnya pada 17 September 1904 di Rembang, empat hari setelah melahirkan putra pertamanya, Kartini meninggal karena preeklamsia. Buruknya derajat kesehatan perempuan dan remaja perempuan pada tahun itu (1904) serta terbatasnya kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, tak heran jika persoalan angka kematian ibu melahirkan (AKI) sangat tinggi. Apalagi, masa itu adalah masa penjajahan, di mana diskriminasi layanan kesehatan masih terjadi. Ditambah lagi rendahnya pengetahuan perempuan tentang kesehatan reproduksi.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000