Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023), meninggalkan peringatan penting akan proteksi optimal bagi obyek vital negara.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Jika dicermati, bukan kali ini saja depo Plumpang terbakar. Dari catatan berita Kompas, kebakaran serupa pernah terjadi pada April 2002 dan Januari 2009. Selain itu, pernah juga diusulkan kanal pembatas atau buffer zone selebar 30-50 meter mengitari depo guna mengurangi berbagai ancaman.
Kebakaran pada April 2002 terjadi di lima tempat pengisian (filling point) premium, tanpa korban jiwa. Adapun pada Januari 2019, kebakaran melanda tangki premium nomor 24 yang berisi 5.000 kiloliter milik Pertamina.
Pada akhir Oktober 2008, Pemerintah Kota Jakarta Utara mengusulkan dibangunnya kanal pembatas selebar 30-50 meter mengelilingi Depo Pertamina Plumpang, Instalasi Tanjung Priok, Jakarta Utara.
”Upaya fisik itu untuk mengurangi berbagai ancaman yang dapat membahayakan depo Pertamina yang merupakan aset strategis negara,” kata Wali Kota Jakarta Utara (saat itu) Effendi Anas, Kamis (23/10/2008) (Kompas, 24/10/2008).
Hingga Minggu (5/3/2023) pagi, terdata 19 korban tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Lebih dari 500 warga mengungsi dan hingga Minggu malam masih banyak yang membutuhkan bantuan. Korban luka dirawat intensif di beberapa rumah sakit, mayoritas terluka bakar serius.
Terminal BBM Pertamina Plumpang termasuk obyek vital seiring kapasitas tangki timbun yang mencapai 291.889 kiloliter.
Mengingat kapasitas tangki timbun yang sedemikian besar, mencapai 20 persen dari kebutuhan BBM harian nasional, sudah sepatutnya proteksi atau pengamanannya dioptimalkan.
Proteksi optimal akan menjamin dua hal, keamanan BBM tersimpan yang sedemikian krusial bagi masyarakat dan keamanan bagi warga yang tinggal di sekitar depo. Terjadinya kebakaran pada Jumat malam lalu terbukti menimbulkan kerugian jiwa dan finansial yang tak sedikit, baik dari sisi Pertamina sebagai pemilik infrastruktur maupun warga.
Dari sisi Pertamina, hasil penyelidikan penyebab kebakaran oleh polisi sepatutnya menjadi bahan evaluasi. Pada hari-hari mendatang, problem teknis terkait penyimpanan BBM di depo Plumpang, yang diakui sebagai salah satu tangki terefisien di dunia, harus dipastikan tak akan terjadi lagi.
Penataan ulang kawasan Plumpang juga menjadi keharusan mengingat idealnya permukiman warga harus berjarak dari obyek vital nasional demi keamanan. Usul Pemkot Jakarta Utara pada 2008 terkait pembangunan kanal pembatas sebenarnya sejalan dengan wacana ini.
Wacana penataan ulang dilontarkan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Presiden bahkan sudah menyampaikan alternatif solusinya, antara depo yang dipindah atau warga yang direlokasi. Demi proteksi optimal bagi obyek vital kita, perwujudan solusi itu tak boleh ditunda.