logo Kompas.id
OpiniMenjernihkan Koperasi Simpan...
Iklan

Menjernihkan Koperasi Simpan Pinjam

Kasus-kasus ini menenggelamkan citra koperasi simpan pinjam dan lembaga sejenis yang dikelola secara profesional. Kita bisa melihat lembaga keuangan berbasis koperasi yang sangat menyejahterakan warga.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. KSP ini menjadi salah satu koperasi yang dijatuhi sanksi homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.
ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. KSP ini menjadi salah satu koperasi yang dijatuhi sanksi homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

Penghimpunan dana melalui koperasi simpan pinjam diduga digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Saatnya membersihkan citra koperasi.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan adanya dugaan praktik tindak pidana pencucian uang di 12 koperasi simpan pinjam, dengan total mencapai Rp 500 triliun. Ini menambah panjang daftar koperasi bermasalah setelah kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Praktik tersebut masif terjadi karena literasi keuangan masyarakat dinilai masih rendah.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2023), mengatakan, selama periode 2020-2022, PPATK sudah menelusuri dugaan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) di koperasi. Berdasarkan 21 hasil analisis yang dilakukan, PPATK menemukan ada 12 koperasi simpan pinjam yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, salah satunya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya (Kompas, 15/2/2023).Dugaan ini menambah kelam citra koperasi simpan pinjam. Berbagai kasus yang melibatkan koperasi simpan pinjam telah lama terjadi. Niat baik koperasi jenis ini untuk membantu masyarakat dalam mengakses sumber keuangan telah lama dikhianati segelintir orang dengan mengelola dana masyarakat secara tidak benar dan berbuat aji mumpung. Mereka mengelola dana dengan tidak benar dan beberapa sejak awal memiliki niat tidak baik.Dampak lainnya, kasus-kasus ini menenggelamkan citra koperasi simpan pinjam dan lembaga sejenis yang dikelola secara profesional. Kita bisa melihat lembaga keuangan berbasis koperasi yang sangat menyejahterakan warga, semisal di Kalimantan dan Sumatera. Mereka berhasil menjadi penolong masyarakat yang kesulitan mendapat akses keuangan dan mampu mengangkat ekonomi warga.

Koperasi Simpan Pinjam Titian milik umat Gereja Katolik Paroki St Matias Rasul Kota Kupang sangat membantu umat yang tak berdaya. Koperasi ini membantu meningkatkan kesejahteraan jemaat setempat.
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Koperasi Simpan Pinjam Titian milik umat Gereja Katolik Paroki St Matias Rasul Kota Kupang sangat membantu umat yang tak berdaya. Koperasi ini membantu meningkatkan kesejahteraan jemaat setempat.

Editor:
ANDREAS MARYOTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000