logo Kompas.id
OpiniRUU Kesehatan untuk Lindungi...
Iklan

RUU Kesehatan untuk Lindungi Dokter, Tenaga Kesehatan, dan Publik

Rancangan Undang-Undang Kesehatan ditujukan untuk mempermudah hidup dan karier dokter, dan pada akhirnya memperbaiki layanan kepada masyarakat. Apakah logis ditolak dan dicap sebagai upaya liberalisasi sektor kesehatan?

Oleh
NIZAR YAMANIE
· 5 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan masuk Prolegnas 2023. Walau belum ada draf RUU yang secara resmi beredar, pro dan kontra muncul seolah-olah RUU ini akan merugikan masyarakat, dokter, dan tenaga kesehatan (nakes).

Berdasarkan proses awal dengar pendapat Badan Legislatif (Baleg) DPR dengan berbagai pihak di sektor kesehatan sejak awal Oktober 2022 yang dapat disimak oleh publik melalui Youtube DPR, saya menyimpulkan justru RUU ini ditujukan untuk melindungi dokter dan nakes, serta selanjutnya akan memberikan akses yang lebih luas dan mudah kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan medis.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000