logo Kompas.id
OpiniMengevaluasi Perekrutan Guru...
Iklan

Mengevaluasi Perekrutan Guru PPPK

Perekrutan guru PPPK perlu ditata ulang. Pemerintah perlu mengubah seleksi perekrutan PPPK secara berkeadilan yang mengedepankan kompetensi dan menghapus segala bentuk prioritas untuk mendapatkan guru-guru terbaik.

Oleh
J MASRUROH
· 5 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga guru atau guru PPPK dibuka kembali sejak akhir Oktober 2022. Beberapa kriteria pendaftar yang bisa mengikuti seleksi juga telah diumumkan. Tentu banyak guru yang menyambut sukacita setiap kali pendaftaran PPPK dibuka. Harapan mendapatkan kenaikan gaji seakan dekat di depan mata.

Tahun ini merupakan kali kedua pemerintah melakukan perekrutan guru PPPK. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah terus mengupayakan peningkatan gaji guru honorer. Bahkan, sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim juga berjanji akan mengangkat 1 juta guru menjadi PPPK.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000