logo Kompas.id
OpiniMemberantas Korupsi Sistemik...
Iklan

Memberantas Korupsi Sistemik dengan ”Moral Nexus”

Penanganan virus korupsi sistemik di Tanah Air menuntut koordinasi sinergis dan sistematis dengan memprioritaskan regulasi anti-korupsi tanpa politik sektarian. Dan ini perlu didukung pemerintahan yang bebas KKN.

Oleh
WILLIAM CHANG
· 6 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Penangkapan dan pengungkapan kasus korupsi oleh KPK terus terjadi, terakhir kasus yang melibatkan seorang hakim agung. Ini bukanlah kasus terakhir korupsi sistemik di Tanah Air. Tanpa sosialisasi dan budi daya moral nexus dalam menyikapi ekosistem korupsi sistemik, bahaya penyelewengan dana bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun akan kembali mengkhianati hajat hidup banyak orang yang sungguh miskin.

Dalam lingkup ASEAN, menurut The Transparency International Corruptions Perception Index (CPI) akhir tahun 2021, Indonesia menempati ranking keempat negara terbersih dengan nilai 38 atau di ranking ke-96 dari 180 negara di dunia. Posisi Indonesia di bawah Singapura yang meraih ranking pertama negara terbersih dengan nilai 85 dan menduduki ranking ke-4 dunia setara dengan Norwegia dan Swedia. Lalu, Malaysia di ranking kedua dengan nilai 48 dan bertengger pada ranking ke-62 sedunia. Kemudian Vietnam yang menempati ranking ketiga dengan nilai 39 dan mencapai ranking ke-87 dunia.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000