Kita ingin pemerintah tegas memberantas mereka yang terlibat pengiriman pekerja migran secara ilegal, kalau perlu dengan hukuman pidana berat.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Korban jiwa dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia secara ilegal terus berjatuhan. Penyelesaian persoalan ini harus menyeluruh.
Harian Kompas memberitakan pada Senin (24/1/2022), setidaknya 37 calon pekerja migran Indonesia meninggal sejak Desember 2021 hingga Januari 2022 dalam lima kecelakaan kapal di Selat Malaka. Mereka mencari kerja ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan jasa sindikat pengiriman ilegal pekerja migran.
Calon pekerja migran itu adalah yang kesekian dari korban berjatuhan dari waktu ke waktu. Hal yang memprihatinkan, pemerintah mengetahui adanya sindikat perdagangan orang yang mendapat bantuan dari oknum aparat. Jalur yang biasa digunakan memberangkatkan juga diketahui. Peraturan hukum juga tidak kurang, kita memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Walakin, upaya menghentikan praktik ilegal itu terkesan tak sungguh-sungguh, terlihat dari terus berulangnya kejadian penyelundupan manusia ke negara tetangga. Dewan Perwakilan Rakyat di pusat dan daerah juga seperti kurang berfungsi mengawasi pemerintah menjalankan tugas perlindungan.
Penyebab utama pekerja kita nekat berangkat secara ilegal ialah ingin mencari pekerjaan dengan pendapatan lebih baik dari yang bisa diperoleh di dalam negeri. Cerita dari pekerja migran yang berhasil di luar negeri menambah motivasi berangkat mencari kerja ke luar negeri, kadang tidak sadar cara yang ditempuh ilegal.
Kompas telah banyak melaporkan bagaimana calon pekerja migran berketerampilan rendah direkrut mulai dari desa. Keluarga dan oknum aparat desa ikut memfasilitasi kebe- rangkatan calon pekerja ini. Masalah mulai terjadi ketika ada calon pekerja yang datanya dipalsukan. Masalah berlanjut saat kepergian hingga penerimaan di tempat tujuan tidak melalui jalur resmi. Di tempat kerja, biasanya dokumen perjalanan ditahan pemberi kerja sehingga posisi mereka rentan.
Idealnya menyelesaikan persoalan ini ialah dengan membuka lapangan kerja berkualitas. Sektor pertanian dan perikanan seharusnya dapat menjawab kebutuhan lapangan kerja apabila pertanian dan perikanan dimaknai sebagai agribisnis perdesaan.
Cara lain adalah memberikan keterampilan memadai bagi calon pekerja. Untuk meredam praktik mafia perjalanan, bisa ditingkatkan pemberian kredit perbankan dan asuransi yang pernah digagas pemerintah untuk membiayai mulai dari pelatihan, pembuatan dokumen, perjalanan, hingga jaminan selama bekerja.
Pekerja migran ilegal berpotensi menjadi korban perdagangan manusia yang terlarang secara internasional. Kita ingin pemerintah tegas memberantas mereka yang terlibat pengiriman pekerja migran secara ilegal, kalau perlu dengan hukuman pidana berat. Indonesia harus dapat meyakinkan negara penerima pada posisi setara, saling membutuhkan dengan perjanjian lebih mengikat, bukan sekadar nota kesepakatan untuk melindungi pekerja kita.