logo Kompas.id
OpiniMengawal RUU TPKS
Iklan

Mengawal RUU TPKS

Pemerintah berkomitmen mendukung dan mendorong pengesahan RUU TPKS, dan rapat paripurna pertama 2022 akan menjadi pembuktian komitmen DPR. Ini harus dikawal, baik percepatan maupun penyempurnaan pembahasannya.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ztZ0nk8rl6Ivnv6Vuol7IF4D-Y4=/1024x704/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FWhatsApp-Image-2022-01-04-at-4.21.27-PM_1641299911.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo meminta supaya pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa segera dibahas. Hal ini disampaikan dalam keterangannya secara virtual, Selasa (4/1/2022) sore.

Dukungan Presiden Joko Widodo agar pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dipercepat menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang yang berlangsung sejak 2016 ini.

Jika alasan pimpinan DPR belum membawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPR 2021/2022, 16 Desember lalu, hanya karena masalah teknis, maka dapat dipastikan pada pertengahan Januari ini RUU TPKS akan disetujui sebagai RUU inisiatif DPR. Sesuai janji Ketua DPR Puan Maharani waktu itu, DPR akan mengagendakan persetujuan RUU TPKS pada rapat paripurna pertama tahun 2022 (Kompas, 5/1/2022).

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000