logo Kompas.id
OpiniPerempuan Korban yang...
Iklan

Perempuan Korban yang Dikorbankan

Penegakan dan pemenuhan hak azasi perempuan, terutama terhadap perempuan korban yang rentan masih karut marut. Karena itu perlu kebijakan yang berpihak terhadap korban, dan membangun budaya empati terhadap korban.

Oleh
AYUB WAHYUDIN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tkCat5wu3tSunz8lLvk4z8xMKY4=/1024x560/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210909-Ilustrasi-Kekerasan-Terhadap-Perempuan_1631192690.jpg
Kompas

Heryunanto

“Sudah jatuh tertimpa tangga”, ungkapan tersebut sangat tepat menggambarkan kondisi karut-marut penegakan dan pemenuhan hak asasi perempuan, terutama terhadap perempuan korban yang rentan. Ada beberapa kasus di pertengahan November 2021, antara lain seorang ibu rumah tangga melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya ke kepolisian tetapi diabaikan, diminta mengejar dan menangkap sendiri pelakunya, serta mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari kepolisian.

Adapula, seorang ibu rumah tangga yang divonis satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk. Padahal, si suami juga telah menelantarkan istri dan anaknya. Belum lagi, peristiwa di penghujung tahun tak kalah populernya, yaitu tragedi pemerkosaan para santri putri oleh seorang ustadz yang seharusnya menjadi teladan, mengayomi santri dan berperilaku baik. Perbuatan keji tersebut dilakukan selama bertahun-tahun, karena korban dalam ancaman. Belum lagi kasus pelecehan yang dilakukan oleh dosen, maupun pejabat publik serta masih banyak lagi.

Editor:
Yovita Arika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000