Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 punya tugas menggelar pemilu dan pilkada secara serentak pada tahun 2024. Pemilu 2019 mengajarkan, betapa rumit dan melelahkan menggelar pemilu secara serentak.
Oleh
Redaksi
·3 menit baca
Nasib pemilu dan pilkada serentak 2024 turut ditentukan oleh 11 anggota tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Peristiwa menarik terjadi pada Selasa (28/12/2021) saat tim seleksi mewawancarai peserta seleksi anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Ketua tim seleksi Juri Ardiantoro menegur anggotanya, Bahtiar. Pasalnya, saat wawancara, Bahtiar yang juga Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri memuji August Mellaz, salah satu peserta seleksi (Kompas, 29/12/2021).
Proses wawancara yang disiarkan lewat kanal Youtube itu membuat publik dapat mengetahui apa yang terjadi di dalamnya. Transparansi ini patut diapresiasi. Ada harapan transparansi tersebut mendorong tim bekerja lebih serius dalam menemukan calon anggota terbaik KPU dan Bawaslu.
Ini karena anggota KPU dan Bawaslu mendatang mempunyai tugas yang tidak ringan, yaitu menggelar pemilu dan pilkada secara serentak pada tahun 2024.
Pemilu 2019 mengajarkan, betapa rumit dan melelahkan menggelar pemilu secara serentak dalam satu hari. Ada lima surat suara dengan tiga sistem pemilu yang berbeda. Proporsional daftar terbuka dipakai untuk memilih anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II. Sistem distrik berwakil banyak dipakai dalam pemilihan anggota DPD. Sementara presiden dan wakil presiden terpilih harus memperoleh suara minimal 50 persen plus satu dengan suara di tiap provinsi minimal 20 persen dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi. Beratnya tugas pada Pemilu 2019 membuat 5.175 petugas sakit dan 894 petugas meninggal, umumnya karena kelelahan.
Anggota KPU dan Bawaslu mendatang tak hanya bertugas membuat pemilu yang rumit dan melelahkan ini berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil. Mereka juga harus menggelar pilkada secara serentak di semua daerah di Tanah Air. Kita belum punya pengalaman menggelar pilkada pada hari yang sama di seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU dan Bawaslu tak hanya dituntut memahami tata cara penyelenggaraan pemilu.
Guna menjawab tantangan itu, anggota KPU dan Bawaslu tak hanya dituntut memahami tata cara penyelenggaraan pemilu. Mereka juga harus punya jiwa kepemimpinan, independen, inovatif, mampu bekerja dalam tim, dan sehat.
Integritas pribadi juga amat dibutuhkan karena tugas berat pada Pemilu dan Pilkada 2024 juga memberikan kekuasaan besar bagi penyelenggara pemilu. Tanpa integritas yang kuat, kekuasaan itu rentan disalahgunakan. Adanya penyelenggara pemilu yang diproses hukum, antara lain karena korupsi, menunjukkan hal itu.
Ada harapan, 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang kelak dikirimkan tim seleksi ke Presiden dan kemudian diteruskan ke DPR merupakan sosok terbaik. Dengan demikian, kelak, siapa pun calon yang lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR tak perlu diragukan.
Guna menjawab hal itu, keseriusan tim amat diharapkan. Teguran Juri semoga menjadi bagian dari kesadaran di tim seleksi bahwa tanggung jawab mereka tidak ringan.