logo Kompas.id
OpiniOTT dengan Pemberitahuan
Iklan

OTT dengan Pemberitahuan

Anggota Komisi Hukum DPR Arteria Dahlan mengatakan, polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam operasi tangkap tangan karena mereka adalah simbol negara.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a80qv-3ypjb3X04iGDjwONKq5UU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F10ec93f5-a220-4383-bc9e-33cf0be725e4_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin turun dari mobil tahanan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/11/2021).

Operasi tangkap tangan yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai ditawar. Ada usulan agar ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Ada juga usulan agar penegak hukum tidak dijadikan target operasi tangkap tangan (OTT) karena mereka simbol negara. Bupati Banyumas Achmad Husein, sebagaimana dikutip sejumlah media, meminta agar sebelum OTT dilakukan, seyogianya KPK memanggil pejabat yang jadi target operasi.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000