logo Kompas.id
OpiniKonsekuensi Pelanggaran PPKM...
Iklan

Konsekuensi Pelanggaran PPKM Darurat WFH 100 Persen

Pelanggaran terhadap kebijakan penanggulangan Covid-19 akan memberikan konsekuensi hukum, baik bagi pejabat administratif maupun pimpinan perusahaan swasta maupun institusi publik.

Oleh
MUHAMMAD FATAHILLAH AKBAR
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RItFZCuUbOUVN51HR1q0EPU2fjo=/1024x623/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210712-OPINI-Konsekuensi-Pelanggaran-PPKM-Darurat-WFH-100-Persen_1626102545.jpg
KOMPAS/SUPRIYANTO

Supriyanto

”Today’s human right violations are the causes of tomorrow’s conflict” – Mary Robinson.

Pandangan perempuan presiden pertama Irlandia itu didasarkan pada perlindungan HAM yang penting untuk mencegah berbagai konflik yang terjadi akibat pelanggaran HAM. Konsep ini juga menjadi dasar penanganan pandemi Indonesia. Kebijakan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Darurat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 bisa menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan di daerah.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000