logo Kompas.id
OpiniBersama Patuhi PPKM Darurat
Iklan

Bersama Patuhi PPKM Darurat

Menghentikan sementara kegiatan di ruang publik dengan target menurunkan penularan Covid-19 akan lebih membawa kebaikan bagi Indonesia.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V8DbYjybJwhJaMXREOOdW7zUiBY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Ff14eebae-0135-42f4-bf1e-f8c1b107131d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas TNI dan Polri berjaga di pintu keluar jalur darurat dan khusus tenaga kesehatan (nakes) di pos penyekatan Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, di tengah pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Rabu (7/7/2021).

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat hanya berhasil mencegah penularan Covid-19 apabila semua anggota masyarakat mematuhi.

Presiden Joko Widodo menetapkan Indonesia melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM darurat berlaku di Jawa dan Bali serta di 43 kota di luar Jawa dan Bali.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000