Kementerian Keuangan berencana mengenakan pajak pada perdagangan mata uang kripto. Jenis pajaknya belum dipastikan karena sedang dipelajari.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Kalangan yang berada di dalam ekosistem mata uang kripto tentu menyambut baik rencana pajak tersebut. Sebab, dengan demikian, kehadiran mata uang kripto diakui otoritas. Satu pengakuan akan memperkokoh kehadiran mata uang kripto.
Namun, kerumitan bakal muncul karena otoritas keuangan, yaitu Bank Indonesia, tidak mengakui mata uang kripto sebagai alat tukar atau transaksi di wilayah Indonesia. Sementara pajak pertambahan nilai bisa dikenakan saat mata uang kripto digunakan sebagai alat tukar barang atau jasa yang dibeli. Pajak penghasilan juga bisa dikenakan ketika kita mendapat pembayaran dengan mata uang kripto.
Pajak pertambahan nilai bisa dikenakan saat mata uang kripto digunakan sebagai alat tukar barang atau jasa yang dibeli.
Salah satu peluang untuk memajaki mata uang kripto adalah menyamakan mata uang kripto seperti saham, obligasi, dan produk investasi keuangan lainnya. Semua ini dimasukkan ke dalam aset modal. Aset ini bisa dipajaki jika pemilik melakukan transaksi penjualan aset.
Sepintas terlihat mudah, tetapi faktanya masih rumit. Transaksi melalui lokapasar aset kripto di dalam negeri masih bisa dilacak dan dipajaki. Sementara transaksi yang dilakukan melalui platform di luar negeri akan sulit dilacak. Pembayaran dengan mata uang kripto juga sulit dicatat dan dipantau.
Pajak mata uang kripto mungkin bisa ditetapkan persentasenya. Akan tetapi, penetapan konversi mata uang kripto ke dalam mata uang rupiah membutuhkan patokan yang lebih pasti. Mata uang kripto terus bergejolak tidak karuan sehingga penetapan nilai konversinya bakal tidak mudah.
Sejauh ini hampir semua negara mengakui tak bisa mencatat dan melacak transaksi mata uang kripto. Secara legal juga belum ada aturan agar semua pihak melaporkan perdagangan mata uang kripto. Sebagian besar negara hanya menambah pertanyaan, apakah dalam tahun ini Anda melakukan jual beli mata uang kripto saat warga mengisi laporan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan.
Secara legal juga belum ada aturan agar semua pihak melaporkan perdagangan mata uang kripto.
Pertanyaan seperti itu belum mempunyai implikasi lebih lanjut selain pemerintah bisa mengetahui sejauh mana warganya terlibat di dalam perdagangan mata uang kripto. Dari data yang didapat, otoritas bisa memantau informasi awal aktivitas warganya di perdagangan mata uang kripto.
Untuk langkah awal, Kementerian Keuangan lebih baik kembali mengampanyekan bahwa semua transaksi wajib membayar pajak. Langkah mengingatkan warganya tentang kewajiban membayar pajak pernah dilakukan oleh otoritas di Amerika Serikat dengan menyurati sekitar 10.000 orang yang terlibat dalam perdagangan mata uang kripto.
Mereka juga bisa menambah pertanyaan tentang aktivitas wajib pajak di dalam perdagangan mata uang kripto saat pengisian surat pemberitahuan tahunan. Cara ini bisa digunakan untuk mengingatkan warga, sekaligus memantau interaksi wajib pajak dengan mata uang tersebut.