logo Kompas.id
OpiniPolitisasi Ketubuhan Perempuan
Iklan

Politisasi Ketubuhan Perempuan

Masa depan bangsa Indonesia tidak hanya tentang kecukupan sandang dan pangan, tetapi juga jaminan rasa aman dan terlindungi dari kejahatan kemanusiaan yang paling merendahkan martabat.

Oleh
SULISTYOWATI IRIANTO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aBNcGYqvrJy9F6JpYnb3tmPsqF4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F435a201b-1873-43cc-9f75-d28e9d87d40c_jpg-768x432_1594203867.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural yang menuntut disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

Untuk kesekian kali terlihat upaya mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak (laki dan perempuan) sulit untuk ditempuh karena kendala politik. Di tangan politisi, isu kemanusiaan pun bisa dijadikan komoditas.

Propaganda dilakukan dengan mencerabut istilah ”consensual sex” dari konteksnya dalam literatur studi perempuan dan secara sepihak diberi makna politis. Istilah buatan itu digunakan untuk menyerang upaya melindungi masyarakat dari kejahatan seksual. Termasuk terhadap Universitas Indonesia yang melakukan kegiatan literasi hukum dan sosial untuk melindungi mahasiswanya sendiri.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000