Hubungan PSSI, PT LIB, dan Panpel Jadi Perhatian Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menanyakan alur komunikasi antara PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan panitia pelaksana. Tujuannya untuk mengetahui kewenangan mereka masing-masing.
Oleh
Christina Mutiarani Jeinifer Sinadia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Alur komunikasi antara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, PT Liga Indonesia Baru, dan panitia pelaksana pertandingan saat laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022, menjadi pokok penting yang ditanyakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat meminta keterangan PSSI di Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan stasiun televisi Indosiar yang menyiarkan laga tersebut untuk menyelidiki kekacauan yang terjadi di akhir laga.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, Komnas HAM menanyakan apa saja tanggung jawab dan bagaimana alur komunikasi antara PSSI, PT LIB, dan panpel pada laga sepak bola yang berakhir dengan tewasnya 132 orang itu.
”Kami fokus pada bagaimana hubungan pertanggungjawaban antara PSSI dan perangkatnya, yakni PT LIB dan panpel, saat pertandingan. Contohnya, bagaimana manajemen keamanan dan pengamanan, siapa yang bertanggung jawab di dalamnya, dan bagaimana mekanisme pengawasan dan pelaporan dari petugas di lapangan,” ujar Beka.
Pada kesempatan itu, Komnas HAM juga menanyakan bagaimana PSSI mengadopsi statuta Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dalam statuta PSSI. Termasuk di dalamnya seperti apa perhitungan PSSI ketika menyelenggarakan pertandingan yang berisiko tinggi.
Beka menambahkan, Komnas HAM melihat, FIFA sangat menghormati hak asasi manusia. ”Salah satu aturan FIFA adalah tentang early warning system atau sistem peringatan dini. Sistem peringatan dini itu kan bicara soal mitigasi. Bagaimana upaya dari penyelenggara dalam pertandingan yang berisiko tinggi,” tutur Beka.
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, menerangkan, tujuan Komnas HAM mendalami alur komunikasi itu untuk mengetahui kewenangan dari setiap pihak. Selain itu, untuk melihat bagaimana pengawasan PSSI terhadap peraturan yang mereka terapkan.
Contohnya, bagaimana manajemen keamanan dan pengamanan, siapa yang bertanggung jawab di dalamnya, dan bagaimana mekanisme pengawasan dan pelaporan dari petugas di lapangan.
Choirul menjelaskan, Komnas HAM belum bisa menyampaikan secara mendetail terkait hal-hal yang dibicarakan baik dengan PSSI dan pihak lain karena masih perlu didalami. Ia memastikan, seluruh hasil temuan dan catatan konfirmasi akan disampaikan ke dalam laporan akhir.
Sebelum PSSI, Komnas HAM bertemu pemegang hak siar Liga 1, yakni Indosiar, yang diwakili Harsiwi Achmad, Direktur Programing SCM (Surya Citra Media). Beberapa poin yang menjadi fokus pertanyaan Komnas HAM ialah kontrak antara Indosiar dan PT LIB. Termasuk di dalamnya proses komunikasi antara kedua pihak tersebut, mulai dari pra pertandingan hingga saat pertandingan berlangsung. Selain itu, Komnas HAM menanyakan beberapa hal teknis, seperti keamanan dan kualitas gambar dari pemegang hak siar tersebut.
Sebelumnya, anggota Komite Eksekutif PSSI, Sonhadji, mengatakan hal yang sama dengan apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam, PSSI juga berdiskusi dengan Komnas HAM terkait hal-hal yang perlu dibenahi oleh dalam dunia sepak bola di Indonesia.
”Tadi kami berdiskusi panjang dengan Komnas HAM. Kami menerima banyak masukan yang tentunya untuk perbaikan bagi dunia sepak bola Indonesia. Salah satu masukan Komnas HAM yaitu pembangunan posko pemulihan korban,” kata Sonhadji.
Sonhadji menyampaikan, PSSI akan membangun posko pemulihan korban di Malang. Langkah itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab PSSI bagi korban yang terdampak oleh Tragedi Kanjuruhan. Korban tersebut di antaranya masyarakat, tenaga medis, dan pemain Arema FC.
Pada kesempatan itu, turut hadir juga Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, Ketua Komite Etik PSSI Bambang Usadi, dan Wakil Ketua Komisi Banding PSSI Issac Marcus. Sementara itu, Ketua Umum PSSI Mochmmad Iriawan lebih dahulu meninggalkan Kantor Komnas HAM untuk bertemu dengan perwakilan FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). (Z18)