logo Kompas.id
Olahraga20 Korban Memohon Perlindungan...
Iklan

20 Korban Memohon Perlindungan LPSK

Sebanyak 20 korban selamat tragedi Kanjuruhan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mereka bersedia memberi kesaksian, tetapi khawatir dengan keselamatan diri.

Oleh
Christina Mutiarani Jeinifer Sinadia
· 3 menit baca
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo memberi keterangan saat konferensi pers mengenai Tragedi Kanjuruhan, secara virtual, Kamis (13/10/2022) di Jakarta.
CHRISTINA MUTIARANI JEINIFER SINADIA

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo memberi keterangan saat konferensi pers mengenai Tragedi Kanjuruhan, secara virtual, Kamis (13/10/2022) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 20 korban selamat tragedi Kanjuruhan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Mereka adalah korban yang bersedia memberikan kesaksian untuk mengungkap tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Per hari ini, terdapat 20 permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK. Permohonan tersebut datang dari korban tragedi Kanjuruhan yang enam di antaranya perempuan dan 14 laki-laki,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Editor:
EMILIUS CAESAR ALEXEY
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000